Pukat UPA dan Kopel, akan bawa Kasus Dugaan Korupsi Setwan DPRD ke Ranah Hukum dan KPK

Hukum & Kriminal | 2020-07-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) dari Universitas Patria Artha (UPA), Dr Bastian Lubis (kiri) dan Wakil Direktur Kopel Herman (kanan) sedang menjelaskan tentang terdapat dugaan perencanaan korupsi terstruktur pada APBD 2019 Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Kampus Universitas Patria Artha Jl. Tun Abdul Razak Gowa Jl. Hertasning, Rabu (22/7/2020)
MAKASSAR, JALURINFO,- Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) dari Universitas Patria Artha (UPA), Dr Bastian Lubis dan Wakil Direktur Kopel Herman, mengaku akan membawa kasus dugaan korupsi terstruktur pada APBD Sulsel 2019 oleh Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulsel ini, ke ranah hukum sekaligus diajukan ke KPK. (Baca Berita Sebelumnya: Bastian dan Kopel Duga Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih)

"Kemungkinan besar akan dibawa ke hukum, apa lagi baru-baru ini sudah dibahas di Ranperda, tinggal mengsuppor data dari analisis ini, sekaligus juga akan diajukan ke KPK," kata Herman disela-sela konfrensi pers, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020)

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Sementara itu, Bastian yang juga Rektor UPA ini mengungkapkan, kerugian negara atau daerah yang sudah direncanakan ini, disangkakan atau ditujukan kepada oknum Banggar, Sekretariat Dewan (Setwan) dan Bendahara DPRD Sulsel.

"Ini diduga direncanakan, terstruktur dan ada transaksional di dalamnya. Yang disangkakan disini adalah terutama oknum Banggar karena Banggar yang ketuk palu, sekaligus oknum Setwan dan oknum Bendahara DPRD Sulsel, karena mereka yang merencanakan dan membahas anggaran ini," terang Rektor UPA ini.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 78695 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  2. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  3. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  4. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  5. Fakta Tentang Kota Shanghai

  6. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  7. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  8. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  9. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  10. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Pukat UPA dan Kopel, akan bawa Kasus Dugaan Korupsi Setwan DPRD ke Ranah Hukum dan KPK

Hukum & Kriminal | 2020-07-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) dari Universitas Patria Artha (UPA), Dr Bastian Lubis (kiri) dan Wakil Direktur Kopel Herman (kanan) sedang menjelaskan tentang terdapat dugaan perencanaan korupsi terstruktur pada APBD 2019 Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Kampus Universitas Patria Artha Jl. Tun Abdul Razak Gowa Jl. Hertasning, Rabu (22/7/2020)
MAKASSAR, JALURINFO,- Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) dari Universitas Patria Artha (UPA), Dr Bastian Lubis dan Wakil Direktur Kopel Herman, mengaku akan membawa kasus dugaan korupsi terstruktur pada APBD Sulsel 2019 oleh Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sulsel ini, ke ranah hukum sekaligus diajukan ke KPK. (Baca Berita Sebelumnya: Bastian dan Kopel Duga Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih)

"Kemungkinan besar akan dibawa ke hukum, apa lagi baru-baru ini sudah dibahas di Ranperda, tinggal mengsuppor data dari analisis ini, sekaligus juga akan diajukan ke KPK," kata Herman disela-sela konfrensi pers, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020)

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Sementara itu, Bastian yang juga Rektor UPA ini mengungkapkan, kerugian negara atau daerah yang sudah direncanakan ini, disangkakan atau ditujukan kepada oknum Banggar, Sekretariat Dewan (Setwan) dan Bendahara DPRD Sulsel.

"Ini diduga direncanakan, terstruktur dan ada transaksional di dalamnya. Yang disangkakan disini adalah terutama oknum Banggar karena Banggar yang ketuk palu, sekaligus oknum Setwan dan oknum Bendahara DPRD Sulsel, karena mereka yang merencanakan dan membahas anggaran ini," terang Rektor UPA ini.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020