Polres Kolut Bungkam, Soal Penyitaan Puluhan Alat Berat Dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining

Hukum & Kriminal | 2020-09-28

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Barang bukti alat berat yang disita aparat kepolisian, di amankan di pelataran Kantor Polres Kolut.
Reporter: LAODE MUSAFIR

LASUSUA, JALURINFO,- Pantauan di pelataran parkir Kantor Polres Kolaka Utara (Kolut) Senin (28/9), tampak deretan alat berat terparkir rapi dilengkapi segel police line. Informasi yang dihimpun, alat berat tersebut merupakan barang bukti dugaan tindak pidana kejahatan pertambangan alias illegal mining, yang disita aparat kepolisian, dari lokasi tambang Block Latowu Kecamatan Batuputih Kolut.

Sayangnya, saat disambangi sejumlah awak media Senin kemarin, para petinggi instansi Polres Kolut, tak ada yang mau memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah alat berat, yang diduga digunakan untuk melakukan aktifitas pertambangan nikel secara illegal di wilayah Kecamatan Batuputih tersebut.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

"Saya no komen soal penyitaan alat berat ini, silahkan konfirmasi ke Polda," ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni, di hadapan wartawan di Kantor Polres Kolut Senin (28/9).




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85250 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Polres Kolut Bungkam, Soal Penyitaan Puluhan Alat Berat Dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining

Hukum & Kriminal | 2020-09-28

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Barang bukti alat berat yang disita aparat kepolisian, di amankan di pelataran Kantor Polres Kolut.
Reporter: LAODE MUSAFIR

LASUSUA, JALURINFO,- Pantauan di pelataran parkir Kantor Polres Kolaka Utara (Kolut) Senin (28/9), tampak deretan alat berat terparkir rapi dilengkapi segel police line. Informasi yang dihimpun, alat berat tersebut merupakan barang bukti dugaan tindak pidana kejahatan pertambangan alias illegal mining, yang disita aparat kepolisian, dari lokasi tambang Block Latowu Kecamatan Batuputih Kolut.

Sayangnya, saat disambangi sejumlah awak media Senin kemarin, para petinggi instansi Polres Kolut, tak ada yang mau memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah alat berat, yang diduga digunakan untuk melakukan aktifitas pertambangan nikel secara illegal di wilayah Kecamatan Batuputih tersebut.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

"Saya no komen soal penyitaan alat berat ini, silahkan konfirmasi ke Polda," ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fatoni, di hadapan wartawan di Kantor Polres Kolut Senin (28/9).

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020