Politisi PKS Ini Minta Prabowo Rincikan Perpres Soal Alpalhankam

Nasional | 2021-06-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
JAKARTA, JALURINFO,- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu menjelaskan secara rinci terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpalhankam) Tahun 2020-2024. Menurut dia, ada beberapa poin yang harus dijelaskan secara langsung oleh menhan terkait rancangan perpres tersebut.

Salah satunya terkait evaluasi MEF atau pemenuhan minimum alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Apakah perpres ini akan menggantikan MEF yang hingga kini masuk tahap III dan apakah arahnya pemenuhan alutsista secara maksimum," kata Sukamta, di Jakarta, Selasa (1/6).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, menhan juga harus menjelaskan terkait bagaimana evaluasi MEF sejauh ini, karena ketercapaiannya masih rendah akibat minimnya anggaran. Menurut dia, orientasi pemenuhan alutsista lebih banyak dari pembelian dari luar negeri, dan belum berupaya maksimal memenuhi kebutuhan alutsista strategis dari industri pertahanan dalam negeri.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

"Pemerintah belum punya desain strategis industri dalam negeri yang diimplementasikan secara serius dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.

Menurut dia, sepertinya Indonesia masih belum punya renstra MEF yang matang dan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah siapa pun yang memimpin. Politisi PKS itu menjelaskan, jika penempatan anggaran pemenuhan benar hanya dalam 2,5 tahun maka secara sekilas pemenuhan alutsista hanya akan dilakukan ketika ada sebuah kondisi luar biasa menyangkut pertahanan negara.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Politisi PKS Ini Minta Prabowo Rincikan Perpres Soal Alpalhankam

Nasional | 2021-06-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
JAKARTA, JALURINFO,- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu menjelaskan secara rinci terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpalhankam) Tahun 2020-2024. Menurut dia, ada beberapa poin yang harus dijelaskan secara langsung oleh menhan terkait rancangan perpres tersebut.

Salah satunya terkait evaluasi MEF atau pemenuhan minimum alat utama sistem persenjataan (alutsista). "Apakah perpres ini akan menggantikan MEF yang hingga kini masuk tahap III dan apakah arahnya pemenuhan alutsista secara maksimum," kata Sukamta, di Jakarta, Selasa (1/6).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, menhan juga harus menjelaskan terkait bagaimana evaluasi MEF sejauh ini, karena ketercapaiannya masih rendah akibat minimnya anggaran. Menurut dia, orientasi pemenuhan alutsista lebih banyak dari pembelian dari luar negeri, dan belum berupaya maksimal memenuhi kebutuhan alutsista strategis dari industri pertahanan dalam negeri.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

"Pemerintah belum punya desain strategis industri dalam negeri yang diimplementasikan secara serius dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.

Menurut dia, sepertinya Indonesia masih belum punya renstra MEF yang matang dan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah siapa pun yang memimpin. Politisi PKS itu menjelaskan, jika penempatan anggaran pemenuhan benar hanya dalam 2,5 tahun maka secara sekilas pemenuhan alutsista hanya akan dilakukan ketika ada sebuah kondisi luar biasa menyangkut pertahanan negara.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020