Polemik Investasi Miras, Anggota Komisi Fatwa MUI: Sama Halnya Antarkan Bangsa ke Jurang Kehancuran

Trending | 2021-03-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
JAKARTA, JALURINFO.COM - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diterbitkan pemerintah dinilai telah mengantarkan bangsa ini ke dalam jurang kesesatan.

“Investasi miras ini telah mengantarkan bangsa Indonesia ke jurang kesesatan dan yang sangat membuat miris adalah mengantarkan ke jurang yang mengancam terhadap kehidupan bangsa dan negara ini,” ujar dosen Ma’had Aly Sukorejo Situbondo, KH Muhyiddin Khatib, kepada Republika.co.id, Senin (1/3).

Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau, Ini Respon Susi Pudjiastuti

Karena itu, Kiai Muhyiddin meminta pemerintah membatalkan perpres yang melegalkan investasi produksi minuman haram tersebut. “Kekuatan-kekuatan yang bergerak ke sana itu, saya kira ini bisa mengajukan ke MK untuk Perpres ini dibatalkan,” ucap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini.




BERITA TERKAIT

 Affor Neo Jaya Bagikan Reward 22 Unit Motor
Mobil Terjang Banjir, Pedagang Kaki Lima Terguling
Miss World 2021 Ditunda, 17 Positif Covid-19 Termasuk Wakil RI
1 Pengantar Jenazah Anarkis Aniaya Pengendara di Makassar Dibekuk
Gaga Muhammad Memohon ke Hakim untuk Bisa Melayat Laura Anna
Viral Video: Tamu Hotel Ini Mengaku Didenda Rp 5 Juta Gara-gara Nodai Seprei
Viral Video Mobil Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari
Budidaya Porang, Kadis Ketahanan Pangan Kab Bone Siap Berbagi Pengalaman
Mengintip Hunian Super Mewah Bos Newcastle, Harganya Capai Rp 3,7 T
Ini Tips Menjadi Pandemic Winner di Era Pandemi menurut Menparekref Sandiaga

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Polemik Investasi Miras, Anggota Komisi Fatwa MUI: Sama Halnya Antarkan Bangsa ke Jurang Kehancuran

Trending | 2021-03-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
JAKARTA, JALURINFO.COM - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diterbitkan pemerintah dinilai telah mengantarkan bangsa ini ke dalam jurang kesesatan.

“Investasi miras ini telah mengantarkan bangsa Indonesia ke jurang kesesatan dan yang sangat membuat miris adalah mengantarkan ke jurang yang mengancam terhadap kehidupan bangsa dan negara ini,” ujar dosen Ma’had Aly Sukorejo Situbondo, KH Muhyiddin Khatib, kepada Republika.co.id, Senin (1/3).

Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau, Ini Respon Susi Pudjiastuti

Karena itu, Kiai Muhyiddin meminta pemerintah membatalkan perpres yang melegalkan investasi produksi minuman haram tersebut. “Kekuatan-kekuatan yang bergerak ke sana itu, saya kira ini bisa mengajukan ke MK untuk Perpres ini dibatalkan,” ucap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020