Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA

Politik & Pilkada | 2021-10-15

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Moeldoko vs AHY (Ilustrasi)
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Nasib Partai Demokrat antara pimpinan Agus Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko ditentukan dalam dua sidang yang berlangsung beriringan yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung. Dalam kedua sidang tersebut, kubu Moeldoko berhadapan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, karena terkait langsung dengan kepentingannya, kubu AHY aktif mengawal persidangan. Pada sidang PTUN yang berlangsung Kamis (14/10), kubu AHY menghadirkan dua saksi fakta dari unsur Mahkamah Partai dan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Saksi Pieter Runtuthomas yang merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu dan ikut dalam KLB Deli Serdang memberikan keterangan yang menyudutkan kubu Moeldoko. Dia menuding kubu Moeldoko memberikan uang Rp 25 juta dan sebuah handphone kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang mengikuti KLB Deli Serdang.




BERITA TERKAIT

Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan
NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat
Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar:  Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres
HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid
NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Politik & Pilkada

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

dibaca 76168 kali

TERPOPULER

  1. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  2. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  3. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  4. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  5. Fakta Tentang Kota Shanghai

  6. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  7. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  8. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  9. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  10. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Perlawanan Kubu Moeldoko vs AHY di PTUN dan MA

Politik & Pilkada | 2021-10-15

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Moeldoko vs AHY (Ilustrasi)
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Nasib Partai Demokrat antara pimpinan Agus Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko ditentukan dalam dua sidang yang berlangsung beriringan yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung. Dalam kedua sidang tersebut, kubu Moeldoko berhadapan dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, karena terkait langsung dengan kepentingannya, kubu AHY aktif mengawal persidangan. Pada sidang PTUN yang berlangsung Kamis (14/10), kubu AHY menghadirkan dua saksi fakta dari unsur Mahkamah Partai dan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Saksi Pieter Runtuthomas yang merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu dan ikut dalam KLB Deli Serdang memberikan keterangan yang menyudutkan kubu Moeldoko. Dia menuding kubu Moeldoko memberikan uang Rp 25 juta dan sebuah handphone kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang mengikuti KLB Deli Serdang.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020