Perihal Penting Mengenai Diskon Tagihan Listrik dan Token Gratis dari PLN, Simak Ulasannya

Ekonomi | 2020-08-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
JAKARTA, JALURINFO,- Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Bantuan diberikan mulai dari diskon tagihan listrik sebesar 50 persen sampai token listrik gratis.

“Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.

Tempo mengumpulkan sejumlah catatan dari perpanjangan stimulus untuk pelanggan PLN ini, berikut di antaranya:

Baca juga: Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

1. Meringankan beban masyarakat.

PLN menyatakan pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Seluruh pelanggan PLN yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan listrik maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem, sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

2. Disiapkan Anggaran Rp 6,9 triliun

Diskon listrik ini adalah satu dari sekian kebijakan pelindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Untuk perlidungan sosial, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 203,9 triliun. Sedangkan khusus untuk diskon tagihan listrik ini, anggarannya mencapai 6,9 triliun.

3. Empat kriteria penerima keringanan

Tidak semua pelanggan PLN akan menerima bantuan ini. Bantuan hanya diberikan kepada pelanggan daya 450 VA dengan berbagai kriteria. Diskon juga diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi, yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Ada tiga jenis golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya. Dua golongan pertama adalah rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Untuk 450 VA, mereka dapat tagihan atau token gratis. Sementara untuk pelanggan 900 VA bersubsidi, mereka dapat diskon tagihan listrik sebesar 50 persen. Masa berlaku April sampai September 2020.

Dua golongan berikutnya adalah bisnis dan industri kecil 450 VA. Keduanya sama-sama dapat tagihan atau token listrik gratis dari Mei sampai Oktober 2020.




BERITA TERKAIT

Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Respon Jubir Erick Thohir Soal Garuda Bakal Diganti Pelita Air

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Perihal Penting Mengenai Diskon Tagihan Listrik dan Token Gratis dari PLN, Simak Ulasannya

Ekonomi | 2020-08-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
JAKARTA, JALURINFO,- Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Bantuan diberikan mulai dari diskon tagihan listrik sebesar 50 persen sampai token listrik gratis.

“Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020.

Tempo mengumpulkan sejumlah catatan dari perpanjangan stimulus untuk pelanggan PLN ini, berikut di antaranya:

Baca juga: Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

1. Meringankan beban masyarakat.

PLN menyatakan pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Seluruh pelanggan PLN yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan listrik maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem, sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

2. Disiapkan Anggaran Rp 6,9 triliun

Diskon listrik ini adalah satu dari sekian kebijakan pelindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Untuk perlidungan sosial, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 203,9 triliun. Sedangkan khusus untuk diskon tagihan listrik ini, anggarannya mencapai 6,9 triliun.

3. Empat kriteria penerima keringanan

Tidak semua pelanggan PLN akan menerima bantuan ini. Bantuan hanya diberikan kepada pelanggan daya 450 VA dengan berbagai kriteria. Diskon juga diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi, yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Ada tiga jenis golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya. Dua golongan pertama adalah rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Untuk 450 VA, mereka dapat tagihan atau token gratis. Sementara untuk pelanggan 900 VA bersubsidi, mereka dapat diskon tagihan listrik sebesar 50 persen. Masa berlaku April sampai September 2020.

Dua golongan berikutnya adalah bisnis dan industri kecil 450 VA. Keduanya sama-sama dapat tagihan atau token listrik gratis dari Mei sampai Oktober 2020.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020