Pemkot Kendari Perpanjang Masa Kerja dari Rumah

Nasional | 2020-06-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Walikota Kendari, Zulkarnain Kadir (tengah) saat melakukan rapat secara virtual
KENDARI, JALURINFO.COM,- Masa kerja di rumah bagi ASN Pemkot Kendari diperpanjang. Perpanjangan Work From Home (WFH) disampaikan Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir saat memimpin rapat virtual bersama jajaran OPD Pemkot Kendari, Selasa (2/6).

Tidak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta jajarannya tetap mematuhi protokol kesehatan. Sulkarnain Kadir mengatakan telah menindaklanjuti perpanjangan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 57 tahun 2020. Regulasi ini mengatur tentang sistem kerja ASN di masa pandemi covid-19.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

"Prinsip utama yang harus kita pegang selama pandemi adalah keselamatan, keselamatan diri kita, dan keselamatan warga masyarakat. Seluruh OPD untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas,” kata Sulkarnain.

Di masa pandemi ini lanjut wali kota, terbuka ruang untuk berkreasi, karena situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Semua dituntut berfikir, menganalisa dan mengerahkan kemampuan memetakan persoalan termasuk mencari solusinya.

"Saling mengingatkan, tetap lakukan koordinasi baik lintas sektor ataupun struktural ke atas, karena nantinya semua menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Kendari,” ungkapnya.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  6. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  7. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  8. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  9. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

  10. Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Pemkot Kendari Perpanjang Masa Kerja dari Rumah

Nasional | 2020-06-03

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Walikota Kendari, Zulkarnain Kadir (tengah) saat melakukan rapat secara virtual
KENDARI, JALURINFO.COM,- Masa kerja di rumah bagi ASN Pemkot Kendari diperpanjang. Perpanjangan Work From Home (WFH) disampaikan Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir saat memimpin rapat virtual bersama jajaran OPD Pemkot Kendari, Selasa (2/6).

Tidak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta jajarannya tetap mematuhi protokol kesehatan. Sulkarnain Kadir mengatakan telah menindaklanjuti perpanjangan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 57 tahun 2020. Regulasi ini mengatur tentang sistem kerja ASN di masa pandemi covid-19.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

"Prinsip utama yang harus kita pegang selama pandemi adalah keselamatan, keselamatan diri kita, dan keselamatan warga masyarakat. Seluruh OPD untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas,” kata Sulkarnain.

Di masa pandemi ini lanjut wali kota, terbuka ruang untuk berkreasi, karena situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Semua dituntut berfikir, menganalisa dan mengerahkan kemampuan memetakan persoalan termasuk mencari solusinya.

"Saling mengingatkan, tetap lakukan koordinasi baik lintas sektor ataupun struktural ke atas, karena nantinya semua menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Kendari,” ungkapnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020