Nurdin Abdullah dan Proyek Makassar New Port

Berita Sul-Sel | 2021-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dan gratifikasi.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terkait proyek Wisata Bira.

Selain itu, Nurdin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,4 miliar dari beberapa kontraktor lain. Sehingga total Nurdin diduga menerima Rp 5,4 miliar.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Mengenai gratifikasi, KPK belum menyebut dari siapa saja Nurdin menerimanya. KPK hanya menyebut tanggal penerimaan serta nominalnya yakni:

Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp 200 juta. Pertengahan Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar.

Awal Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2.2 miliar Proyek Makassar New Port

Penangkapan Nurdin Abdullah dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) seolah menjawab dugaan warga di Pulau Kodingareng dan Koalisi Selamatkan Pesisir, serta Koalisi Selamatkan Laut Indonesia. JATAM meminta KPK mengusut adanya dugaan korupsi dalam proyek Makassar New Port dengan keterlibatan Nurdin Abdullah di dalamnya.

"Sejumlah dugaan itu terkait dengan keterlibatan Gubernur Nurdin Abdullah dan sejumlah orang-orang terdekatnya dalam memuluskan operasi tambang pasir laut di Pulau Kodingareng dan proyek strategis nasional Makassar New Port (MNP)," ujar Koordinator JATAM, Merah Johansyah, dalam keterangannya, Senin (1/3).

Diketahui MNP merupakan salah satu proyek strategis di bawah pemerintahan Jokowi. Pembangunan proyek MNP diresmikan Jokowi pada 22 Mei 2015. MNP direncanakan memiliki kapasitas sebesar 500.000 CBUs.

Proyek MNP dikerjakan dalam 3 tahapan di mana setiap tahapan dibagi menjadi paket A, B, C, dan D. Sejauh ini, pembangunan yang sudah rampung tahap I A yaitu dermaga dengan nilai Rp 2,51 triliun. Namun proyek tersebut diprotes nelayan Kodingareng yang kehilangan wilayah tangkap karena reklamasi.




BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  6. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  7. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  8. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  9. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  10. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Nurdin Abdullah dan Proyek Makassar New Port

Berita Sul-Sel | 2021-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dan gratifikasi.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, terkait proyek Wisata Bira.

Selain itu, Nurdin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,4 miliar dari beberapa kontraktor lain. Sehingga total Nurdin diduga menerima Rp 5,4 miliar.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Mengenai gratifikasi, KPK belum menyebut dari siapa saja Nurdin menerimanya. KPK hanya menyebut tanggal penerimaan serta nominalnya yakni:

Pada akhir tahun 2020, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp 200 juta. Pertengahan Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui ajudannya, Samsul Bahri, menerima uang Rp 1 miliar.

Awal Februari 2021, Nurdin Abdullah melalui Samsul Bahri menerima uang Rp 2.2 miliar Proyek Makassar New Port

Penangkapan Nurdin Abdullah dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) seolah menjawab dugaan warga di Pulau Kodingareng dan Koalisi Selamatkan Pesisir, serta Koalisi Selamatkan Laut Indonesia. JATAM meminta KPK mengusut adanya dugaan korupsi dalam proyek Makassar New Port dengan keterlibatan Nurdin Abdullah di dalamnya.

"Sejumlah dugaan itu terkait dengan keterlibatan Gubernur Nurdin Abdullah dan sejumlah orang-orang terdekatnya dalam memuluskan operasi tambang pasir laut di Pulau Kodingareng dan proyek strategis nasional Makassar New Port (MNP)," ujar Koordinator JATAM, Merah Johansyah, dalam keterangannya, Senin (1/3).

Diketahui MNP merupakan salah satu proyek strategis di bawah pemerintahan Jokowi. Pembangunan proyek MNP diresmikan Jokowi pada 22 Mei 2015. MNP direncanakan memiliki kapasitas sebesar 500.000 CBUs.

Proyek MNP dikerjakan dalam 3 tahapan di mana setiap tahapan dibagi menjadi paket A, B, C, dan D. Sejauh ini, pembangunan yang sudah rampung tahap I A yaitu dermaga dengan nilai Rp 2,51 triliun. Namun proyek tersebut diprotes nelayan Kodingareng yang kehilangan wilayah tangkap karena reklamasi.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020