Naskah Asli UU Ciptaker Misterius, Netizen: Mirip Supersemar

Nasional | 2020-10-11

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO,- Tak hanya soal isi atau materinya yang kontroversi, seperti apa wujud asli naskah UU Cipta Kerja (Ciptaker) ini masih jadi polemik tak berujung. Jangankan orang di luar DPR, anggota DPR sendiri saja mengaku belum punya naskah tersebut.

Saking misteriusnya naskah asli UU ini, sampai-sampai ada warganet yang menyindir agar jangan sampai naskah asli UU ini seperti Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar yang sudah berpuluh-puluh tahun tak ditemukan keberadaan naskah aslinya.

"UU baru 3, 4 hari berasa naskah supersemar," cuit @Alexbinsmith yang disambar oleh warganet lain @ruliemaulana. "Supersemar 4.0," kicaunya.

Padahal biasanya, publik bisa mengakses langsung legislasi yang sudah disahkan melalui situs resmi DPR. Namun hingga kemarin, tidak ada naskah asli UU Cipta Kerja yang bisa diakses di situs resmi wakil rakyat tersebut.

Yang tersedia hanya draf RUU Cipta Kerja berisi 905 halaman. Draf itu juga beredar di media sosial. Tapi belum jelas, apakah draf tersebut naskah asli yang disahkan saat paripurna atau bukan.

Terkait hal tersebut, sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah dan DPR segera menerbitkan naskah asli UU Ciptaker. Ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati, mengatakan penerbitan naskah yang asli sebagai bentuk transparansi. Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi UU Cipta Kerja.

"Kalau memang yang beredar itu hoax, sampaikan draft finalnya dong," kata Enny secara virtual.

Naskah final UU Cipta Kerja, kata Enny, menjadi penting untuk semua kalangan mengetahui substansi beleid ini.

"Biar tidak ada dusta di antara kita. Bukan pantun berbalas pantun. Karena ini undang-undang yang melingkupi banyak sektor, ini ada manfaatnya iya, tapi mudharatnya juga lebih banyak," ujarnya.

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menduga, belum diterbitkannya naskah UU Cipta Kerja lantaran pihak pemerintah dan DPR tengah menyesuaikan naskah dengan aspirasi masyarakat yang sejauh ini telah disampaikan.

"Apa yang terjadi di publik akan mempengaruhi hasil final undang-undang yang sampai saat ini belum dikirimkan," jelas dia.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan mengaku tidak tahu soal naskah asli UU yang dikenal dengan Sapu Jagat ini. Salah satunya, anggota Baleg DPR Bukhori Yusuf. Padahal, Baleg adalah salah satu unit di DPR yang mengupas beleid tersebut.

Bukhori bilang, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dan DPR, dirinya tidak melihat draf RUU yang sudah ditandatangani seluruh fraksi, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.

"Harusnya itu ada," ujar politisi PKS itu dalam diskusi virtual.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Naskah Asli UU Ciptaker Misterius, Netizen: Mirip Supersemar

Nasional | 2020-10-11

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO,- Tak hanya soal isi atau materinya yang kontroversi, seperti apa wujud asli naskah UU Cipta Kerja (Ciptaker) ini masih jadi polemik tak berujung. Jangankan orang di luar DPR, anggota DPR sendiri saja mengaku belum punya naskah tersebut.

Saking misteriusnya naskah asli UU ini, sampai-sampai ada warganet yang menyindir agar jangan sampai naskah asli UU ini seperti Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar yang sudah berpuluh-puluh tahun tak ditemukan keberadaan naskah aslinya.

"UU baru 3, 4 hari berasa naskah supersemar," cuit @Alexbinsmith yang disambar oleh warganet lain @ruliemaulana. "Supersemar 4.0," kicaunya.

Padahal biasanya, publik bisa mengakses langsung legislasi yang sudah disahkan melalui situs resmi DPR. Namun hingga kemarin, tidak ada naskah asli UU Cipta Kerja yang bisa diakses di situs resmi wakil rakyat tersebut.

Yang tersedia hanya draf RUU Cipta Kerja berisi 905 halaman. Draf itu juga beredar di media sosial. Tapi belum jelas, apakah draf tersebut naskah asli yang disahkan saat paripurna atau bukan.

Terkait hal tersebut, sejumlah ekonom mendesak agar pemerintah dan DPR segera menerbitkan naskah asli UU Ciptaker. Ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati, mengatakan penerbitan naskah yang asli sebagai bentuk transparansi. Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi UU Cipta Kerja.

"Kalau memang yang beredar itu hoax, sampaikan draft finalnya dong," kata Enny secara virtual.

Naskah final UU Cipta Kerja, kata Enny, menjadi penting untuk semua kalangan mengetahui substansi beleid ini.

"Biar tidak ada dusta di antara kita. Bukan pantun berbalas pantun. Karena ini undang-undang yang melingkupi banyak sektor, ini ada manfaatnya iya, tapi mudharatnya juga lebih banyak," ujarnya.

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menduga, belum diterbitkannya naskah UU Cipta Kerja lantaran pihak pemerintah dan DPR tengah menyesuaikan naskah dengan aspirasi masyarakat yang sejauh ini telah disampaikan.

"Apa yang terjadi di publik akan mempengaruhi hasil final undang-undang yang sampai saat ini belum dikirimkan," jelas dia.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan mengaku tidak tahu soal naskah asli UU yang dikenal dengan Sapu Jagat ini. Salah satunya, anggota Baleg DPR Bukhori Yusuf. Padahal, Baleg adalah salah satu unit di DPR yang mengupas beleid tersebut.

Bukhori bilang, dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dan DPR, dirinya tidak melihat draf RUU yang sudah ditandatangani seluruh fraksi, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.

"Harusnya itu ada," ujar politisi PKS itu dalam diskusi virtual.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020