NA Mengakui Terima Uang dari Terpidana Agung Sucipto

Hukum & Kriminal | 2021-11-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Cerita Anak Buah Kontraktor Serahkan Uang Rp2,2 M ke Ajudan Nurdin Abdullah
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) mengaku menerima uang 150 dolar Singapura (SGD) dari terpidana Agung Sucipto (AS). Jika di rupiahkan, uang 150 dolar Singapura (SGD) itu setara Rp1,5 miliar.

Gubernur Sulsel non aktif itu mengaku uang tersebut diperuntukkan membayar saksi partai dan biaya pemenangan di Pilkada Bulukumba. Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto sepakat untuk mengusung Tommy Satria dan Andi Makkasau alias Karaeng Lompo

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

“Untuk Paslon Karaeng Lompo (Andi Makkasau) sebagai calon Wakil Bupati Bulukumba bersama Tommy,” ucap NA saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (4/11/2021).

“Agung yang jadi sponsornya. Kebetulan istri Karaeng Lompo itu sepupu satu kali dengan saya,” tambahnya.

Nurdin Abdullah mengaku, ia yang meminta Karaeng Lompo untuk maju jadi Wakil Bupati saat itu. Makanya dia juga yang harus bertanggungjawab untuk mencarikan partai pengusung.

Setelah menerima uang itu, Nurdin mengaku langsung menyerahkannya ke Karaeng Lompo. Uang itu diserahkan di rumah jabatan. “Saya kasi di Rujab. Berdua saja, di ruang tengah. Kebetulan dia (Andi Makkasau) sering datang,” jelas NA.

Sementara Andi Makkasau mengaku tidak pernah menerima bantuan dari Nurdin Abdullah yang berasal dari Agung Sucipto saat mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati pada Pilkada Bulukumba 2020. Hal itu diungkapkan Karaeng Lompo saat menjadi saksi 16 September 2021 lalu.

Kata Karaeng Lompo, Nurdin saat itu hanya mendukungnya lewat doa. Soal dukungan materi, tidak ada. Semua dana sumbangan untuk kampanyenya di Pilkada Bulukumba disebutkan berasal dari relawan dan simpatisan.

Bukan dari Agung Sucipto lewat Nurdin Abdullah seperti yang diungkapkan dalam persidangan.

Pada sidang yang digelar kemarin, Nurdin Abdullah juga membantah memerintahkan kepada Edy Rahmat meminta bantuan dana kepada Agung Sucipto untuk relawan Pilkada.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85021 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

NA Mengakui Terima Uang dari Terpidana Agung Sucipto

Hukum & Kriminal | 2021-11-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Cerita Anak Buah Kontraktor Serahkan Uang Rp2,2 M ke Ajudan Nurdin Abdullah
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) mengaku menerima uang 150 dolar Singapura (SGD) dari terpidana Agung Sucipto (AS). Jika di rupiahkan, uang 150 dolar Singapura (SGD) itu setara Rp1,5 miliar.

Gubernur Sulsel non aktif itu mengaku uang tersebut diperuntukkan membayar saksi partai dan biaya pemenangan di Pilkada Bulukumba. Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto sepakat untuk mengusung Tommy Satria dan Andi Makkasau alias Karaeng Lompo

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

“Untuk Paslon Karaeng Lompo (Andi Makkasau) sebagai calon Wakil Bupati Bulukumba bersama Tommy,” ucap NA saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (4/11/2021).

“Agung yang jadi sponsornya. Kebetulan istri Karaeng Lompo itu sepupu satu kali dengan saya,” tambahnya.

Nurdin Abdullah mengaku, ia yang meminta Karaeng Lompo untuk maju jadi Wakil Bupati saat itu. Makanya dia juga yang harus bertanggungjawab untuk mencarikan partai pengusung.

Setelah menerima uang itu, Nurdin mengaku langsung menyerahkannya ke Karaeng Lompo. Uang itu diserahkan di rumah jabatan. “Saya kasi di Rujab. Berdua saja, di ruang tengah. Kebetulan dia (Andi Makkasau) sering datang,” jelas NA.

Sementara Andi Makkasau mengaku tidak pernah menerima bantuan dari Nurdin Abdullah yang berasal dari Agung Sucipto saat mencalonkan diri menjadi calon wakil bupati pada Pilkada Bulukumba 2020. Hal itu diungkapkan Karaeng Lompo saat menjadi saksi 16 September 2021 lalu.

Kata Karaeng Lompo, Nurdin saat itu hanya mendukungnya lewat doa. Soal dukungan materi, tidak ada. Semua dana sumbangan untuk kampanyenya di Pilkada Bulukumba disebutkan berasal dari relawan dan simpatisan.

Bukan dari Agung Sucipto lewat Nurdin Abdullah seperti yang diungkapkan dalam persidangan.

Pada sidang yang digelar kemarin, Nurdin Abdullah juga membantah memerintahkan kepada Edy Rahmat meminta bantuan dana kepada Agung Sucipto untuk relawan Pilkada.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020