Modus Pedagang Ponsel BM Batam Hindari Aturan IMEI

Teknologi | 2020-06-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi ponsel BM. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
BATAM, JALURINFO.COM,-Penerapan pemblokiran IMEI terhadap ponsel ilegal atau black market (ponsel BM) tampaknya tak berlaku di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sejumlah pengusaha ponsel BM tetap dapat menjajakan ponsel ilegal dengan modus khusus agar ponsel tersebut tetap bisa digunakan pasca penerapan blokir IMEI 18 April lalu.

Pedagang handphone di Batam diduga melakukan 'permainan' khusus agar ponsel BM dagangannya tetap bisa dijual dan digunakan oleh konsumen. Mereka dengan sengaja mengaktifkan seluruh ponsel BM baru sebelum pemberlakuan kebijakan pemblokiran 18 April oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal tersebut diungkap oleh Putri (bukan nama sebenarnya), salah seorang pedagang ponsel di pusat penjualan ponsel di Batam. Menurutnya, seluruh ponsel BM yang dijualnya tetap bisa digunakan oleh konsumen meskipun IMEI tidak terdaftar.

"Handphone itu sudah diaktifkan dulu sebelum 18 April, tapi belum diapa-apain. (Pengaktifan) itu sengaja karena takut nanti tidak bisa digunakan di Indonesia. Jadi, sekarang enggak ada masalah," kata Putri kepada wartawan di Batam, Selasa (2/6).

Baca juga: Hubungkan Indonesia-Australia-AS, Indosat Bangun Kabel Bawah Laut 18.000 Km

Putri menjelaskan, IMEI setiap handphone BM yang dijualnya tidak terdaftar di Kominfo. Sebelum handphone tersebut dijajakan, pihaknya telah mengaktifkan ponsel tersebut menggunakan SIM Card Indonesia sehingga ponsel tersebut dapat aktif dan digunakan di Indonesia.

"Jadi handphone itu diaktifkan dulu dengan kartu Indonesia, setelah handphone itu aktif, mau digunakan dimana saja dengan kartu apa saja, nggak ada masalah," tutur Putri.

"Misalnya mau dipakai di Singapura pakai kartu Singapura juga bisa. Saat balik lagi ke Batam juga enggak ada masalah. Mau dipakai di daerah lain juga bisa. Yang penting saat pengaktifan awal menggunakan kartu Indonesia. Kalau pengaktifan pakai kartu luar, setelah itu nggak bisa dipakai di Indonesia," tambahnya.

Meskipun ponsel yang dijualnya merupakan barang pasar gelap, namun Putri mengaku bahwa ponsel tersebut tetap memiliki garansi. Namun, garansi tersebut merupakan garansi internasional atau dapat digunakan di Singapura.

"Garansinya ada, tapi garansi internasional, bisa digunakan di Singapura," katanya.




BERITA TERKAIT

NASA Jabarkan Perkembangan Stasiun Luar Angkasa Internasional
Begini Cara Tambah Alamat di Google Maps Lewat PC dan HP
Kiamat Sudah Dekat! Elon Musk Bangun Bahtera Nabi Nuh
Kisah Pria Lamongan Rakit Pesawat Sendiri, Belajar dari Alaska
Jokowi Optimistis Indonesia Bisa Jadi Raksasa Digital Setelah Cina-India
3 Minggu Lagi, WhatsApp Tak Bisa Dipakai Lagi di Handphone Ini
Facebook Down, Mark Zuckerberg Rugi Hampir Rp 100 Triliun
Pengguna Signal dan Telegram Melonjak Usai WhatsApp Down
WhatsApp, Instagram, dan Facebook Tumbang, Ini Kata Mark Zuckerberg
Daftar Wilayah yang Diselimuti Sinyal 5G di Indonesia

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Modus Pedagang Ponsel BM Batam Hindari Aturan IMEI

Teknologi | 2020-06-02

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi ponsel BM. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
BATAM, JALURINFO.COM,-Penerapan pemblokiran IMEI terhadap ponsel ilegal atau black market (ponsel BM) tampaknya tak berlaku di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sejumlah pengusaha ponsel BM tetap dapat menjajakan ponsel ilegal dengan modus khusus agar ponsel tersebut tetap bisa digunakan pasca penerapan blokir IMEI 18 April lalu.

Pedagang handphone di Batam diduga melakukan 'permainan' khusus agar ponsel BM dagangannya tetap bisa dijual dan digunakan oleh konsumen. Mereka dengan sengaja mengaktifkan seluruh ponsel BM baru sebelum pemberlakuan kebijakan pemblokiran 18 April oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal tersebut diungkap oleh Putri (bukan nama sebenarnya), salah seorang pedagang ponsel di pusat penjualan ponsel di Batam. Menurutnya, seluruh ponsel BM yang dijualnya tetap bisa digunakan oleh konsumen meskipun IMEI tidak terdaftar.

"Handphone itu sudah diaktifkan dulu sebelum 18 April, tapi belum diapa-apain. (Pengaktifan) itu sengaja karena takut nanti tidak bisa digunakan di Indonesia. Jadi, sekarang enggak ada masalah," kata Putri kepada wartawan di Batam, Selasa (2/6).

Baca juga: Hubungkan Indonesia-Australia-AS, Indosat Bangun Kabel Bawah Laut 18.000 Km

Putri menjelaskan, IMEI setiap handphone BM yang dijualnya tidak terdaftar di Kominfo. Sebelum handphone tersebut dijajakan, pihaknya telah mengaktifkan ponsel tersebut menggunakan SIM Card Indonesia sehingga ponsel tersebut dapat aktif dan digunakan di Indonesia.

"Jadi handphone itu diaktifkan dulu dengan kartu Indonesia, setelah handphone itu aktif, mau digunakan dimana saja dengan kartu apa saja, nggak ada masalah," tutur Putri.

"Misalnya mau dipakai di Singapura pakai kartu Singapura juga bisa. Saat balik lagi ke Batam juga enggak ada masalah. Mau dipakai di daerah lain juga bisa. Yang penting saat pengaktifan awal menggunakan kartu Indonesia. Kalau pengaktifan pakai kartu luar, setelah itu nggak bisa dipakai di Indonesia," tambahnya.

Meskipun ponsel yang dijualnya merupakan barang pasar gelap, namun Putri mengaku bahwa ponsel tersebut tetap memiliki garansi. Namun, garansi tersebut merupakan garansi internasional atau dapat digunakan di Singapura.

"Garansinya ada, tapi garansi internasional, bisa digunakan di Singapura," katanya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020