
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Mengenal kenaikan pangkat luar biasa PNS
Nasional | 2020-08-17

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi PNS
JAKARTA, JALURINFO,- Kenaikan pangkat dalam dunia kerja merupakan hal yang lazim terjadi saat seorang karyawan memiliki prestasi yang gemilang. Tak terkecuali pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melansir situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kenaikan pangkat PNS diatur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP no 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Ada banyak macam kenaikan pangkat yang ada pada PNS. Sebut saja kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat anumerta, kenakan pangkat pengabdian, hingga kenaikan pangkat luar biasa. Nah, artikel kali ini hanya akan membahas kenaikan pangkat luar biasa PNS saja. Apakah itu?
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
Masil melansir bkn.go.id, kenaikan pangkat luar biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya. Prestasi kerja luar biasa baiknya yang dimaksud adalah prestasi kerja yang sangat menonjol baiknya yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
Kenaikan pangkat luar biasa diberikan kepada PNS 1 tingkat lebih tinggi tanpa terikat jenjang pangkat. Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan ketentuan:
- Sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir
- Setiap unsur Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bernilai sangat baik dalam satu tahun terakhir.
Yang perlu diketahui, penetapan kenaikan pangkat luar biasa dilakukan oleh tim kenaikan pangkat luar biasa yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara dan beranggotakan Sekretaris Utama dan pejabat eselon I lingkungan BKN.
Nasional
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
dibaca 91580 kali
Nasional
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
dibaca 82335 kali
Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti
Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela
Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga
Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim
Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya
Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut
Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia
Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini
Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia
Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Mengenal kenaikan pangkat luar biasa PNS
Nasional | 2020-08-17

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi PNS
JAKARTA, JALURINFO,- Kenaikan pangkat dalam dunia kerja merupakan hal yang lazim terjadi saat seorang karyawan memiliki prestasi yang gemilang. Tak terkecuali pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melansir situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), kenaikan pangkat PNS diatur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP no 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Ada banyak macam kenaikan pangkat yang ada pada PNS. Sebut saja kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat anumerta, kenakan pangkat pengabdian, hingga kenaikan pangkat luar biasa. Nah, artikel kali ini hanya akan membahas kenaikan pangkat luar biasa PNS saja. Apakah itu?

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
Masil melansir bkn.go.id, kenaikan pangkat luar biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya. Prestasi kerja luar biasa baiknya yang dimaksud adalah prestasi kerja yang sangat menonjol baiknya yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
Kenaikan pangkat luar biasa diberikan kepada PNS 1 tingkat lebih tinggi tanpa terikat jenjang pangkat. Penghargaan ini diberikan kepada PNS dengan ketentuan:
- Sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir
- Setiap unsur Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bernilai sangat baik dalam satu tahun terakhir.
Yang perlu diketahui, penetapan kenaikan pangkat luar biasa dilakukan oleh tim kenaikan pangkat luar biasa yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara dan beranggotakan Sekretaris Utama dan pejabat eselon I lingkungan BKN.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
-
Mulai 2023 Tenaga Honorer Tak Dipakai Lagi di Pemerintahan, Hanya Ada PNS & PPPK
-
MK Putuskan Hak Pensiun ASN, TNI dan Polri Tetap Dibayar Penuh
-
Tak Laporkan Harta Kekayaan, PNS Bisa Turun Jabatan Hingga Dipecat
-
Bolos 10 Hari, PNS Bisa Dipecat Menurut PP Nomor 94 Tahun 2021
-
Bakal Dapat Tunjangan Lebih, Ini Syarat PNS Beralih ke Jabatan Fungsional
-
Sekda: PNS Yang Tak Hadir di Hari Pertama Kerja Akan Dikenakan Sanksi
-
Jadwal Pencairan THR bagi PNS di Tahun 2021
-
PNS Ini Memiliki Gaji Paling Besar di Indonesia, Siapakah Dia?
-
Tidak Mau Resign, Pemerintah Dapat Berhentikan PNS Peserta Pilkada Secara Tidak Hormat
Jangan Lewatkan:
-
Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
-
Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshol Diputuskan Besok
-
Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku
-
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.