Makassar Masih Zona Orange, Pemkot Anjurkan Warga Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing

Berita Sul-Sel | 2021-07-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Surat Edaran Walikota Makassar terkait pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M di rumah masing-masing bersama Keluarga inti
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Pandemi Covid-19 belum terkandali, pemerintah menganjurkan agar salat Iduladha 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing.

Khususnya daerah yang berada di zona merah dan oranye. Di Sulsel, dua daerah dipastikan meniadakan pelaksanaan salat Iduladha di masjid dan lapangan. Yakni Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Agama yang melarang pelaksanaan Iduladha zona berbahaya seperti zona merah dan oranye.

“Terutama merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Iduladha di masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Iduladha di rumah,” kata Danny.




BERITA TERKAIT

DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
Jelang Muktamar, LIDMI Audiensi dengan KPU Kota Makassar, Ketua KPU : Siap Kolaborasi

TERPOPULER

  1. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  2. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  3. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  4. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  5. Fakta Tentang Kota Shanghai

  6. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  7. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  8. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  9. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  10. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Makassar Masih Zona Orange, Pemkot Anjurkan Warga Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing

Berita Sul-Sel | 2021-07-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Surat Edaran Walikota Makassar terkait pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M di rumah masing-masing bersama Keluarga inti
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Pandemi Covid-19 belum terkandali, pemerintah menganjurkan agar salat Iduladha 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing.

Khususnya daerah yang berada di zona merah dan oranye. Di Sulsel, dua daerah dipastikan meniadakan pelaksanaan salat Iduladha di masjid dan lapangan. Yakni Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Agama yang melarang pelaksanaan Iduladha zona berbahaya seperti zona merah dan oranye.

“Terutama merujuk surat edaran dari Menteri Agama yang melarang penyelenggaraan salat Iduladha di masjid maupun di lapangan, dianjurkan salat Iduladha di rumah,” kata Danny.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020