Lanjutan Sidang Kasus NA, Saksi: Sudah Rahasia Umum Tim Sukses Sering Datang Minta Proyek

Hukum & Kriminal | 2021-09-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sidang terdakwa pemberi suap Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Kamis (23/9).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah pengusaha atas nama Yusuf Tyos dan istrinya Meikewati Bunadi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, Sekretaris Bappelitbangda Pemprov Sulsel Junaedi, dan kontraktor atas nama Ferry Tanriady.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

JPU KPK, Siswandono mengatakan, Sekretaris Balitbangda Sulsel, Junaedi dihadirkan untuk menggali soal adanya permintaan proyek dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel.

“Di dalam BAP dia bilang bukan rahasia umum bahwa tim sukses bisa meminta pekerjaan proyek ke gubernur. Inilah yang kita kejar dalam persidangan tadi,” kata JPU KPK.

Menjawab pertanyaan jaksa, Junaedi mengaku pernah didatangi oleh seseorang bernama Anto yang mengaku sebagai tim sukses Nurdin Abdullah saat Pilgub Sulsel.

“Saat itu saya kunjungan daerah ke Palopo sekitar tahun 2019. Dia (Anto) langsung perkenalkan diri dan mengatakan saya ini tim sukses di Pilgub,” kata Junaedi dalam persidangan.

Dalam keterangannya, Junaedi mengaku banyak tim sukses Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel yang datang minta proyek. Itu bukan rahasia lagi. Namun pernyataan Junaedi ditarik kembali dan mengatakan bahwa itu hanya pemahamannya sendiri.

“Kalau itu pernyataan saya sendiri,” ucapnya.

Junaedi bahkan mengaku, Karaeng Mega yang juga adik kandung Nurdin Abdullah pun meminta proyek melalui Syamsul Bahri.

“Ada tim sukses lain juga minta proyek, sehingga Syamsul Bahri meminta melalui dana parsial,” beber Junaedi.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85021 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Lanjutan Sidang Kasus NA, Saksi: Sudah Rahasia Umum Tim Sukses Sering Datang Minta Proyek

Hukum & Kriminal | 2021-09-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sidang terdakwa pemberi suap Nurdin Abdullah, pengusaha Agung Sucipto
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Kamis (23/9).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah pengusaha atas nama Yusuf Tyos dan istrinya Meikewati Bunadi, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, Sekretaris Bappelitbangda Pemprov Sulsel Junaedi, dan kontraktor atas nama Ferry Tanriady.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

JPU KPK, Siswandono mengatakan, Sekretaris Balitbangda Sulsel, Junaedi dihadirkan untuk menggali soal adanya permintaan proyek dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel.

“Di dalam BAP dia bilang bukan rahasia umum bahwa tim sukses bisa meminta pekerjaan proyek ke gubernur. Inilah yang kita kejar dalam persidangan tadi,” kata JPU KPK.

Menjawab pertanyaan jaksa, Junaedi mengaku pernah didatangi oleh seseorang bernama Anto yang mengaku sebagai tim sukses Nurdin Abdullah saat Pilgub Sulsel.

“Saat itu saya kunjungan daerah ke Palopo sekitar tahun 2019. Dia (Anto) langsung perkenalkan diri dan mengatakan saya ini tim sukses di Pilgub,” kata Junaedi dalam persidangan.

Dalam keterangannya, Junaedi mengaku banyak tim sukses Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel yang datang minta proyek. Itu bukan rahasia lagi. Namun pernyataan Junaedi ditarik kembali dan mengatakan bahwa itu hanya pemahamannya sendiri.

“Kalau itu pernyataan saya sendiri,” ucapnya.

Junaedi bahkan mengaku, Karaeng Mega yang juga adik kandung Nurdin Abdullah pun meminta proyek melalui Syamsul Bahri.

“Ada tim sukses lain juga minta proyek, sehingga Syamsul Bahri meminta melalui dana parsial,” beber Junaedi.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020