Lanjutan Sidang Kasus NA, Saksi Beberkan Kalau Diarahkan untuk Menangkan Kontraktor Tertentu

Hukum & Kriminal | 2021-10-08

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Makassar, Kamis (7/10)
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya, Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sari Pudjiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Kamis (7/10).

Sari Pudjiastuti membeberkan, terdakwa NA mengarahkan saksi agar menemui dua kontraktor, mereka adalah H. Momo dan H. Indah pemilik perusahaan Makassar Indah untuk meminta dana operasional senilai Rp2 miliar.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

“Suatu waktu, saya ke rumah jabatan (rujab) dan beliau (NA) mengatakan ia butuh dana operasional sebesar Rp2 Miliar. Lalu saya bertanya kemana saya harus mengupayakan dana tersebut, NA menjawab coba minta tolong dengan H. Momo dan Makassar Indah,” ungkap Sari.

Selanjutnya, Sari berusaha memenuhi permintaan tersebut dengan menghubungi H. Momo dan menyampaikan bahwa ada permintaan dari NA untuk dana operasional senilai Rp1 miliar.

H. Momo siap memenuhi permintaan NA. Namun, berhubung H. Momo ingin berangkat ke Kalimantan, maka ia serahkan ke pak Boy terkait dana tersebut.

“Beberapa hari kemudian, sudah ada konfirmasi dari pak Boy bahwa dana yang diminta sudah siap.

Pak Boy masukkan uang itu ke dalam kardus, kemudian saya simpan uang tersebut di rumah keponakan saya di perumahan Anging Mammiri dan memindahkannya dalam koper kuning,” papar Sari.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85182 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Lanjutan Sidang Kasus NA, Saksi Beberkan Kalau Diarahkan untuk Menangkan Kontraktor Tertentu

Hukum & Kriminal | 2021-10-08

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi Nurdin Abdullah di PN Makassar, Kamis (7/10)
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya, Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Sari Pudjiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Kamis (7/10).

Sari Pudjiastuti membeberkan, terdakwa NA mengarahkan saksi agar menemui dua kontraktor, mereka adalah H. Momo dan H. Indah pemilik perusahaan Makassar Indah untuk meminta dana operasional senilai Rp2 miliar.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

“Suatu waktu, saya ke rumah jabatan (rujab) dan beliau (NA) mengatakan ia butuh dana operasional sebesar Rp2 Miliar. Lalu saya bertanya kemana saya harus mengupayakan dana tersebut, NA menjawab coba minta tolong dengan H. Momo dan Makassar Indah,” ungkap Sari.

Selanjutnya, Sari berusaha memenuhi permintaan tersebut dengan menghubungi H. Momo dan menyampaikan bahwa ada permintaan dari NA untuk dana operasional senilai Rp1 miliar.

H. Momo siap memenuhi permintaan NA. Namun, berhubung H. Momo ingin berangkat ke Kalimantan, maka ia serahkan ke pak Boy terkait dana tersebut.

“Beberapa hari kemudian, sudah ada konfirmasi dari pak Boy bahwa dana yang diminta sudah siap.

Pak Boy masukkan uang itu ke dalam kardus, kemudian saya simpan uang tersebut di rumah keponakan saya di perumahan Anging Mammiri dan memindahkannya dalam koper kuning,” papar Sari.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020