Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Dua Imam Lingkungan Dipecat oleh Pak Lurah

Berita Sul-Sel | 2020-06-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kepala Kelurahan Bulukunyi Muh Nur
TAKALAR, JALURINFO.COM,- Dampak dari Covid 19 terhadap masyarakat semakin luas pasalnya sejak diimbau agar semua aktivitas masyarakat dikerjakan saja masing-masing di rumah termasuk kegiatan ibadah dan shalat Idul Fitri. Namun sebahagian warga masih tetap melaksanakan kegiatan Ibdah di masjid-masjid dan tetap mentaati protokol kesehatan, Senin, (8/6/20).

Tapi lain halnya yang terjadi di Kelurahan Bulukunyi hanya gegara melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah masing-masing di masjid, dua Imam lingkungan langsung dipecat oleh Lurah Bulukunyi.

Kepala Kelurahan Bulukunyi Muh Nur mengatakan, ada dua imam lingkungan langsung dia pecat karena tidak mentaati aturan pemerintah atau protokol kesehatan, sebab himbauan pemerintah menegaskan bahwa warga dilarang melaksanakan Ibadah di masjid apalagi melaksanakan shalat Idul Fitri.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

“Tidak hanya itu kedua imam ini sudah lama dilakukan pembinaan, tetap melakukan, sehingga saya periblntahka imam kelurahan perintahkan buat kan usulan pergantian,” ujarnya saat di hubungi via selulernya, Senin,(8/6/20).

Dia mengatajan, kedua imam sudah dihimbau tidak ada kegiatan ibadah apalagi shalat Idul Fitri malash, tapi kedua imam melaksanakan shalat Idul Fitri yang lain tidak.




BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Laksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Dua Imam Lingkungan Dipecat oleh Pak Lurah

Berita Sul-Sel | 2020-06-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kepala Kelurahan Bulukunyi Muh Nur
TAKALAR, JALURINFO.COM,- Dampak dari Covid 19 terhadap masyarakat semakin luas pasalnya sejak diimbau agar semua aktivitas masyarakat dikerjakan saja masing-masing di rumah termasuk kegiatan ibadah dan shalat Idul Fitri. Namun sebahagian warga masih tetap melaksanakan kegiatan Ibdah di masjid-masjid dan tetap mentaati protokol kesehatan, Senin, (8/6/20).

Tapi lain halnya yang terjadi di Kelurahan Bulukunyi hanya gegara melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah masing-masing di masjid, dua Imam lingkungan langsung dipecat oleh Lurah Bulukunyi.

Kepala Kelurahan Bulukunyi Muh Nur mengatakan, ada dua imam lingkungan langsung dia pecat karena tidak mentaati aturan pemerintah atau protokol kesehatan, sebab himbauan pemerintah menegaskan bahwa warga dilarang melaksanakan Ibadah di masjid apalagi melaksanakan shalat Idul Fitri.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

“Tidak hanya itu kedua imam ini sudah lama dilakukan pembinaan, tetap melakukan, sehingga saya periblntahka imam kelurahan perintahkan buat kan usulan pergantian,” ujarnya saat di hubungi via selulernya, Senin,(8/6/20).

Dia mengatajan, kedua imam sudah dihimbau tidak ada kegiatan ibadah apalagi shalat Idul Fitri malash, tapi kedua imam melaksanakan shalat Idul Fitri yang lain tidak.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020