KPU Diskualifikasi Paslon Pemenang Pilkada Lampung, Ini Alasannya

Politik & Pilkada | 2021-01-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi dan jajaran memberi keterangan kepada awak media mengenai pembatalan kepesertaan Walikota terpilih dalam Pilkada Bandarlampung. - Antara / Dian Hadiyatna
BANDAR LAMPUNG, JALURINFO,- KPU Kota Bandar Lampung akhirnya mendiskualifikasi paslon nomor urut 3 pada Pilkada Kota Bandar Lampung Eva Dwiana–Deddi Amrullah melalui rapat pleno yang digelar, Jumat (8/1) malam. Diskualifikasi paslon yang diusung PDIP tersebut tertuang dalam keputusan KPU nomor 007/HK.03.1-KPT/1871/KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Surat Keputuan KPU tersebut ditandatangani Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi. Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung telah berkonsultasi dan mengkaji dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, menyikapi putusan Sidang Majelis Pemeriksa Bawaslu Lampung nomor 02/REG/L/PSM-PW/08.00/XII/2020 tentang Pembatalan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 3 pada Pilkada Bandar Lampung Tahun 2020.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Dedy mengatakan, berdasarkan regulasi dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 135 a ayat (4), menyebutkan putusan Bawaslu wajib ditindaklanjuti. “Tiga putusan Bawaslu, salah satunya memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung membatalkan (paslon nomor urut 3),” kata Dedy kepada wartawan di Bandar Lampung, Jumat (8/1).




BERITA TERKAIT

Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan
NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat
Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar:  Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres
HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid
NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Politik & Pilkada

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

dibaca 81575 kali

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

KPU Diskualifikasi Paslon Pemenang Pilkada Lampung, Ini Alasannya

Politik & Pilkada | 2021-01-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triyadi dan jajaran memberi keterangan kepada awak media mengenai pembatalan kepesertaan Walikota terpilih dalam Pilkada Bandarlampung. - Antara / Dian Hadiyatna
BANDAR LAMPUNG, JALURINFO,- KPU Kota Bandar Lampung akhirnya mendiskualifikasi paslon nomor urut 3 pada Pilkada Kota Bandar Lampung Eva Dwiana–Deddi Amrullah melalui rapat pleno yang digelar, Jumat (8/1) malam. Diskualifikasi paslon yang diusung PDIP tersebut tertuang dalam keputusan KPU nomor 007/HK.03.1-KPT/1871/KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Surat Keputuan KPU tersebut ditandatangani Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi. Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung telah berkonsultasi dan mengkaji dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, menyikapi putusan Sidang Majelis Pemeriksa Bawaslu Lampung nomor 02/REG/L/PSM-PW/08.00/XII/2020 tentang Pembatalan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Nomor Urut 3 pada Pilkada Bandar Lampung Tahun 2020.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Dedy mengatakan, berdasarkan regulasi dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 135 a ayat (4), menyebutkan putusan Bawaslu wajib ditindaklanjuti. “Tiga putusan Bawaslu, salah satunya memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung membatalkan (paslon nomor urut 3),” kata Dedy kepada wartawan di Bandar Lampung, Jumat (8/1).

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020