KPK Sudah Berubah, Djusman Desak Komisioner dan Dewas Jawab Keraguan Publik

Nasional | 2020-09-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar
Penggiat anti korupsi mendesak KPK membuat pernyataan terbuka guna menjawab keraguan publik pasca mundurnya Febri Diansyah dengan pernyataan "KPK sudah berubah".

MAKASSAR, JALURINFO,- Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi Djusman AR mengatakan, mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tentu menohok perhatian publik. Apalagi Febri mundur dengan pernyataan "KPK sudah berubah".

"Pernyataan saudara Febri itu jelas menjadi teka-teka bagi publik. Bahwa terkait faktor revisi UU KPK No 19/19 dengan keberadaan Dewas dan hal-hal lainnya yang substansial berkait mekanisme kerja, ya memang menjadi persoalan hingga sekarang," kata Djusman, Sabtu (26/09/2020)

Dia menegaskan, dirinya termasuk yang paling menolak revisi UU KPK No.19/2019.

"Saya termasuk yang menolak revisi tersebut. Bahkan saya terlibat memimpin aksi di Makassar," ujar Djusman.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, itu juga mengatakan, yang lebih memantik perhatian publik adalah pengunduran diri Febri Diansyah hampir bersamaan dengan penjatuhan sanksi tertulis kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang etik.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Menurut Djusman, sepatutnya Pimpinan atau Komisioner KPK bersikap di hadapan publik. Kata dia sangat tidak strategis bila mendiamkan, terlepas dari buruk dan atau melemahnya KPK atas revisi undang-undangnya.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

KPK Sudah Berubah, Djusman Desak Komisioner dan Dewas Jawab Keraguan Publik

Nasional | 2020-09-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar
Penggiat anti korupsi mendesak KPK membuat pernyataan terbuka guna menjawab keraguan publik pasca mundurnya Febri Diansyah dengan pernyataan "KPK sudah berubah".

MAKASSAR, JALURINFO,- Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi Djusman AR mengatakan, mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tentu menohok perhatian publik. Apalagi Febri mundur dengan pernyataan "KPK sudah berubah".

"Pernyataan saudara Febri itu jelas menjadi teka-teka bagi publik. Bahwa terkait faktor revisi UU KPK No 19/19 dengan keberadaan Dewas dan hal-hal lainnya yang substansial berkait mekanisme kerja, ya memang menjadi persoalan hingga sekarang," kata Djusman, Sabtu (26/09/2020)

Dia menegaskan, dirinya termasuk yang paling menolak revisi UU KPK No.19/2019.

"Saya termasuk yang menolak revisi tersebut. Bahkan saya terlibat memimpin aksi di Makassar," ujar Djusman.

Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, itu juga mengatakan, yang lebih memantik perhatian publik adalah pengunduran diri Febri Diansyah hampir bersamaan dengan penjatuhan sanksi tertulis kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang etik.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Menurut Djusman, sepatutnya Pimpinan atau Komisioner KPK bersikap di hadapan publik. Kata dia sangat tidak strategis bila mendiamkan, terlepas dari buruk dan atau melemahnya KPK atas revisi undang-undangnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020