Koalisi Advokat Menggugat PLN, Pelanggan Beri Dukungan

Hukum & Kriminal | 2020-06-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com ILustrasi PLN
MAKASSAR, JALURINFO.COM,- Kenaikan tagihan listrik secara tiba-tiba oleh PLN mematik reaksi protes di masyarakat. Sebanyak 300 orang lebih telah menyatakan dirinya mendukung upaya hukum menggugat kebijakan PLN, yang dinilai sewenang-wenang di tengah pandemi covid-19.

Reaksi masyarakat memprotes kenaikan tagihan listrik itu disampaikannya melalui media sosial akun Facebook Tadjuddin Rachman Law Firm. Sebuah kantor advokat yang didirikan oleh pengacara senior Tadjuddin Rachman.

Kepada BKM, Kamis sore (18/6), Tadjuddin Rachman menyebut bahwa pihaknya yang tergabung dari koalisi advokat telah mempersiapkan agenda gugatan ke PLN. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat tagihan listrik yang naik drastis telah siap menempuh jalur hukum.

“Sudah 300 orang mendukung dan menyatakan dirinya siap dan ingin bersama-sama bersatu menggugat PLN. Mereka sampaikan di kolom komentar di akun Facebook Tadjuddin Rachman Law Firm,” bebernya.

Tidak hanya melalui akun Facebooknya, dukungan dan pengaduan masyarakat juga masuk langsung di posko pengaduan kantor DPC Peradi Makassar, dan posko pengaduan kantor PBH Peradi Makassar berlamat di Jalan Ratulangi.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Mayoritas masyarakat mengadukan atau menyampaikan protesnya terhadap kenaikan tagihan listrik dituliskan di kolom komentar media sosial. Meski begitu, sudah ramai juga masyarakat datang ke posko DPC Peradi Makassar mengadu dan menyatakan diri siap mendukung gugatan ke PLN,” tambahnya.

Karena kondisi yang semakin krusial, maka Tadjuddin berencana segera mengumpulkan koalisi advokat dan masyarakat yang cukup resah dengan kenaikan tagihan listrik dari PLN.

Rencananya, pertemuan dilakukan pada hari ini, Jumat sore (19/06), bertempat di kantor Advokat Tadjuddin Rachman Law Fir, di Jalan Pengayoman Kompleks Akik Hijau Blok F/19.

Pertemuan dilakukan untuk memantapkan persiapannya sebelum gugatan. Terlebih belum adanya itikad baik dari PLM Sulselbar, khususnya datang memberikan klarifikasi secara jelas kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Dua hal pokok perlu diperhatikan. Yang pertama, sikapi alasan pihak PLN yang menyatakan bahwa permintaan maaf ke pelanggan karena tidak melakukan hitungan atau pencatatan langsung ke pelanggan karena kondisi covid-19. Dan kemudian tidak adanya pemberitahuan ke masyarakat akan dilakukan kenaikan tagihan,” ucapnya.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85021 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Koalisi Advokat Menggugat PLN, Pelanggan Beri Dukungan

Hukum & Kriminal | 2020-06-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com ILustrasi PLN
MAKASSAR, JALURINFO.COM,- Kenaikan tagihan listrik secara tiba-tiba oleh PLN mematik reaksi protes di masyarakat. Sebanyak 300 orang lebih telah menyatakan dirinya mendukung upaya hukum menggugat kebijakan PLN, yang dinilai sewenang-wenang di tengah pandemi covid-19.

Reaksi masyarakat memprotes kenaikan tagihan listrik itu disampaikannya melalui media sosial akun Facebook Tadjuddin Rachman Law Firm. Sebuah kantor advokat yang didirikan oleh pengacara senior Tadjuddin Rachman.

Kepada BKM, Kamis sore (18/6), Tadjuddin Rachman menyebut bahwa pihaknya yang tergabung dari koalisi advokat telah mempersiapkan agenda gugatan ke PLN. Masyarakat yang merasa dirugikan akibat tagihan listrik yang naik drastis telah siap menempuh jalur hukum.

“Sudah 300 orang mendukung dan menyatakan dirinya siap dan ingin bersama-sama bersatu menggugat PLN. Mereka sampaikan di kolom komentar di akun Facebook Tadjuddin Rachman Law Firm,” bebernya.

Tidak hanya melalui akun Facebooknya, dukungan dan pengaduan masyarakat juga masuk langsung di posko pengaduan kantor DPC Peradi Makassar, dan posko pengaduan kantor PBH Peradi Makassar berlamat di Jalan Ratulangi.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Mayoritas masyarakat mengadukan atau menyampaikan protesnya terhadap kenaikan tagihan listrik dituliskan di kolom komentar media sosial. Meski begitu, sudah ramai juga masyarakat datang ke posko DPC Peradi Makassar mengadu dan menyatakan diri siap mendukung gugatan ke PLN,” tambahnya.

Karena kondisi yang semakin krusial, maka Tadjuddin berencana segera mengumpulkan koalisi advokat dan masyarakat yang cukup resah dengan kenaikan tagihan listrik dari PLN.

Rencananya, pertemuan dilakukan pada hari ini, Jumat sore (19/06), bertempat di kantor Advokat Tadjuddin Rachman Law Fir, di Jalan Pengayoman Kompleks Akik Hijau Blok F/19.

Pertemuan dilakukan untuk memantapkan persiapannya sebelum gugatan. Terlebih belum adanya itikad baik dari PLM Sulselbar, khususnya datang memberikan klarifikasi secara jelas kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

“Dua hal pokok perlu diperhatikan. Yang pertama, sikapi alasan pihak PLN yang menyatakan bahwa permintaan maaf ke pelanggan karena tidak melakukan hitungan atau pencatatan langsung ke pelanggan karena kondisi covid-19. Dan kemudian tidak adanya pemberitahuan ke masyarakat akan dilakukan kenaikan tagihan,” ucapnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020