Kesulitan Saat Coklit, KPU Makassar Tetapkan Pemilih Luar Negeri TMS

Politik & Pilkada | 2020-11-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO,- Warga Makassar yang berada di luar negeri dan tercatat memiliki hak pilih di pemilihan wali kota mendatang, harus rela untuk tidak mendapatkan haknya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memasukkan mereka dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU Makassar mengaku kesulitan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi warga yang berada di luar negeri.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Komisioner KPU Makassar Romy Herminto, menyebut saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 901.087 orang DPT yang berada di 15 kecamatan dan 153 kelurahan, diluar dari jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Ada beberapa kendala yang dialami petugas KPU Makassar yang tidak bisa menemui mereka saat proses pencocokan dan penelitian DPT. Salah satunya itu, pemilih yang masuk DPT tapi berada di luar negeri, atau DPT memiliki KTP Makassar namun berada di luar daerah atau pulang kampung. Itu membuat petugas kami kesulitan,” terang Romy, Rabu (11/11).

Walau begitu, lanjut Romy, KPU Makassar dengan keterbatasan tersebut tetap mewadahi jika pemilih datang di TPS yang disiapkan. Namun jika pemilih Makassar berada di luar negeri, maka pihaknya menjadikan pemilih tersebut dalam kategori TMS.

“Kan datanya ini dari Kemendagri yang disesuaikan lagi di Dukcapil. Kalau orang sedang di luar negeri, kita masukkan kategori TMS karena tidak ada orangnya. Kita tidak berani TMS-kan kalau ada orangnya datang ke TPS yang disediakan. Faktanya tidak ada orangnya. DPT yang ada saat ini ini tidak akan berubah lagi ke depannya,” tandasnya.




BERITA TERKAIT

Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan
NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat
Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar:  Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres
HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid
NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Politik & Pilkada

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

dibaca 78525 kali

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  6. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  7. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  8. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  9. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

  10. Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Kesulitan Saat Coklit, KPU Makassar Tetapkan Pemilih Luar Negeri TMS

Politik & Pilkada | 2020-11-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO,- Warga Makassar yang berada di luar negeri dan tercatat memiliki hak pilih di pemilihan wali kota mendatang, harus rela untuk tidak mendapatkan haknya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memasukkan mereka dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU Makassar mengaku kesulitan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi warga yang berada di luar negeri.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Komisioner KPU Makassar Romy Herminto, menyebut saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 901.087 orang DPT yang berada di 15 kecamatan dan 153 kelurahan, diluar dari jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Ada beberapa kendala yang dialami petugas KPU Makassar yang tidak bisa menemui mereka saat proses pencocokan dan penelitian DPT. Salah satunya itu, pemilih yang masuk DPT tapi berada di luar negeri, atau DPT memiliki KTP Makassar namun berada di luar daerah atau pulang kampung. Itu membuat petugas kami kesulitan,” terang Romy, Rabu (11/11).

Walau begitu, lanjut Romy, KPU Makassar dengan keterbatasan tersebut tetap mewadahi jika pemilih datang di TPS yang disiapkan. Namun jika pemilih Makassar berada di luar negeri, maka pihaknya menjadikan pemilih tersebut dalam kategori TMS.

“Kan datanya ini dari Kemendagri yang disesuaikan lagi di Dukcapil. Kalau orang sedang di luar negeri, kita masukkan kategori TMS karena tidak ada orangnya. Kita tidak berani TMS-kan kalau ada orangnya datang ke TPS yang disediakan. Faktanya tidak ada orangnya. DPT yang ada saat ini ini tidak akan berubah lagi ke depannya,” tandasnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020