Kekayaan NA Capai Rp 51,3 M, Punya Tanah di Makassar, Tangsel, Soppeng, hingga Bantaeng

Trending | 2021-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Nurdin ditangkap KPK di rumah jabatan di Makassar pada Jumat malam (26/2/2021).

Dirinya pun diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.

Dia ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, dan pihak swasta, dalam rangkaian penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hingga akhirnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau, Ini Respon Susi Pudjiastuti

Dikutip dari Kompas.com, KPK mengamankan koper berisi Rp 2 miliar yang diduga akan diberikan oleh Direktur PT Agung Perdana Balaumba (pihak swasta), Agung Sucipto (AS), kepada Nurdin, melalui orang kepercayaannya, yakni Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan Agung bersama dengan Irfan (IF) yang merupakan sopir Edy sebelumnya bertemu di rumah makan di Makasar, Jumat (26/2/2021), pukul 20.24 WIB.

“Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER. Sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasannudin,” papar Firli.




BERITA TERKAIT

 Affor Neo Jaya Bagikan Reward 22 Unit Motor
Mobil Terjang Banjir, Pedagang Kaki Lima Terguling
Miss World 2021 Ditunda, 17 Positif Covid-19 Termasuk Wakil RI
1 Pengantar Jenazah Anarkis Aniaya Pengendara di Makassar Dibekuk
Gaga Muhammad Memohon ke Hakim untuk Bisa Melayat Laura Anna
Viral Video: Tamu Hotel Ini Mengaku Didenda Rp 5 Juta Gara-gara Nodai Seprei
Viral Video Mobil Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari
Budidaya Porang, Kadis Ketahanan Pangan Kab Bone Siap Berbagi Pengalaman
Mengintip Hunian Super Mewah Bos Newcastle, Harganya Capai Rp 3,7 T
Ini Tips Menjadi Pandemic Winner di Era Pandemi menurut Menparekref Sandiaga

TERPOPULER

  1. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  2. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  3. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  4. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  5. Fakta Tentang Kota Shanghai

  6. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  7. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  8. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  9. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  10. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Kekayaan NA Capai Rp 51,3 M, Punya Tanah di Makassar, Tangsel, Soppeng, hingga Bantaeng

Trending | 2021-03-01

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Diberitakan sebelumnya, Nurdin ditangkap KPK di rumah jabatan di Makassar pada Jumat malam (26/2/2021).

Dirinya pun diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.

Dia ditangkap bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulsel, dan pihak swasta, dalam rangkaian penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hingga akhirnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau, Ini Respon Susi Pudjiastuti

Dikutip dari Kompas.com, KPK mengamankan koper berisi Rp 2 miliar yang diduga akan diberikan oleh Direktur PT Agung Perdana Balaumba (pihak swasta), Agung Sucipto (AS), kepada Nurdin, melalui orang kepercayaannya, yakni Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan Agung bersama dengan Irfan (IF) yang merupakan sopir Edy sebelumnya bertemu di rumah makan di Makasar, Jumat (26/2/2021), pukul 20.24 WIB.

“Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER. Sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasannudin,” papar Firli.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020