
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Kejati Sultra Dinilai Lamban Eksekusi Dirut PT AKP, Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum Di Sultra
Hukum & Kriminal | 2021-06-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Pak Dodi, Kasipenkum Kejati Sultra
KENDARI, JALURINFO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di tantang untuk menangkap terpidana Ivy Djaya Susanto yang telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penipuan yang di lakukannya terhadap Komisaris Utama PT Adhi Kartiko Obong Kusumu Wijaya dan Simon Takaendengan selaku Direktur Utama PT Adhi Kartiko yang saat ini sudah berganti menjadi PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM)
Kasipenkum Kejati Sultra Dodi mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah melayangkan surat panggilan Eksekusi kepada terpidana penipuan PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) Ivy Djaya Susanto. Tetapi Terpidana Ivy Djaya Susanto melalui pengacaranya belum bisa memenuhi panggilan tersebut dikarenakan pengacara terpidana Ivy Djaya Susanto masih berada di Jakarta karena sesuatu hal.
Benar, JPU sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada terpidana Ivy Djaya Susanto,".ucap Dodi Kepada Harian Rakyat Sultra melalui via telepon. senin(7/6/2021)
Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Lanjut Dodi mengungkapkan kalau Kejati sultra terlambat menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Dikatakan Dodi, pemanggilan terhadap terpidana Ivy Djaya Susantyo untuk selanjutnya dieksekusi sesuai dengan putusan MA.
Ditambahkan Dodi, Kejati Sultra akan mengeksekusi paksa kepada yang bersangkutan jika tidak memenuhi panggilan. " Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan mengirimkan tim untuk menjemput paksa terpidana Ivy Djaya Susanto," tegas Dodi
Hukum & Kriminal
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
dibaca 85093 kali
Hukum & Kriminal
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
dibaca 111260 kali
Hukum & Kriminal
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
dibaca 99695 kali
Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
dibaca 92134 kali
Hukum & Kriminal
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
dibaca 73888 kali
Hukum & Kriminal
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
dibaca 73386 kali
Hukum & Kriminal
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
dibaca 91476 kali
Hukum & Kriminal
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
dibaca 76148 kali
Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti
Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela
Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga
Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut
Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia
Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini
Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia
Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman
Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan
Melihat Letusan Spektakuler Gunung Berapi Meradalir Islandia


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Kejati Sultra Dinilai Lamban Eksekusi Dirut PT AKP, Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum Di Sultra
Hukum & Kriminal | 2021-06-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Pak Dodi, Kasipenkum Kejati Sultra
KENDARI, JALURINFO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di tantang untuk menangkap terpidana Ivy Djaya Susanto yang telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penipuan yang di lakukannya terhadap Komisaris Utama PT Adhi Kartiko Obong Kusumu Wijaya dan Simon Takaendengan selaku Direktur Utama PT Adhi Kartiko yang saat ini sudah berganti menjadi PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM)
Kasipenkum Kejati Sultra Dodi mengungkapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah melayangkan surat panggilan Eksekusi kepada terpidana penipuan PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) Ivy Djaya Susanto. Tetapi Terpidana Ivy Djaya Susanto melalui pengacaranya belum bisa memenuhi panggilan tersebut dikarenakan pengacara terpidana Ivy Djaya Susanto masih berada di Jakarta karena sesuatu hal.
Benar, JPU sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada terpidana Ivy Djaya Susanto,".ucap Dodi Kepada Harian Rakyat Sultra melalui via telepon. senin(7/6/2021)

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Lanjut Dodi mengungkapkan kalau Kejati sultra terlambat menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Dikatakan Dodi, pemanggilan terhadap terpidana Ivy Djaya Susantyo untuk selanjutnya dieksekusi sesuai dengan putusan MA.
Ditambahkan Dodi, Kejati Sultra akan mengeksekusi paksa kepada yang bersangkutan jika tidak memenuhi panggilan. " Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan mengirimkan tim untuk menjemput paksa terpidana Ivy Djaya Susanto," tegas Dodi
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
-
Pelat Kendaraan Non DT Banyak Dijumpai di Sultra, BPTD Sebut Bisa Jadi PAD
-
Ketua Komisi III DPRD Sayangkan Pernyataan Kepala KSOP Kendari
-
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
-
Monopoli Bongkar Muat Terus Dilakukan, FPBNI: Kajati dan KPK Segera Periksa KSOP Bungkutoko dan Pelindo Kendari
-
FNBI: Arogansi Letkol Marinir Agus Winartono Sama Saja Menyuruh Buruh Mati Biar Ketemu Tuhan
-
Hari Pers Nasional akan dirayakan pada 6-9 Februari 2022 di Kendari.
-
Bupati Butur Akhirnya Temui Demonstran yang Blokir Jalan Provinsi
-
Ganggu Ketertiban Masyarakat, Mobil Knalpot Bising Di Tahan Polisi
-
Hakim PN Kendari Tolak Gugatan Praperadilan Eks Kabid Minerba ESDM Sultra
Jangan Lewatkan:
-
Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
-
Kanit Samsat Enrekang Minta Jajarannya Berikan Pelayanan Prima
-
Shabu Marak Sat Res Narkoba Polres Enrekang Gencar Bekuk Pelaku
-
Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.