
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Juliari Batubara Divonis lebi Ringan, Cacian Publik Salah Satu Alasannya
Hukum & Kriminal | 2021-08-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dianggap lebih bersimpati kepada eks Menteri Sosial Juliari Batubara ketimbang penerima bansos yang terdampak pandemi Covid-19, menurut pakar hukum.
Sepanjang sejarah peradilan di Indonesia, kata pakar hukum, hakim tidak pernah menggunakan cercaan masyarakat terhadap terdakwa sebagai alasan untuk meringankan hukuman.
Namun KPK menilai hakim telah bersikap objektif karena mengakomodasi permintaan jaksa dan Juliari.
Sementara itu, seorang mantan terpidana korupsi menganggap pertimbangan hakim itu ganjil karena citra negatif selama ini memang melekat pada pelaku kejahatan ini.
Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Dalam perspektif hukum, kata pengajar ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, seorang terdakwa bisa mendapatkan keringanan hukuman jika melakukan perbuatan positif bagi orang lain atau membantu membongkar suatu perkara.
Feri menilai pertimbangan majelis hakim meringankan vonis terhadap Juliari ganjal. Menurutnya hakim justru lebih mempedulikan nasib politikus PDI Perjuangan itu ketimbang desakan untuk menjatuhkan vonis berat.
Hukum & Kriminal
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
dibaca 88850 kali
Hukum & Kriminal
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
dibaca 115044 kali
Hukum & Kriminal
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
dibaca 104199 kali
Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
dibaca 95047 kali
Hukum & Kriminal
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
dibaca 76970 kali
Hukum & Kriminal
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
dibaca 76172 kali
Hukum & Kriminal
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
dibaca 94824 kali
Hukum & Kriminal
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
dibaca 79736 kali
Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia
Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis
Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda
Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki
Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand
Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti
Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk
Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran
Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar
Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Juliari Batubara Divonis lebi Ringan, Cacian Publik Salah Satu Alasannya
Hukum & Kriminal | 2021-08-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dianggap lebih bersimpati kepada eks Menteri Sosial Juliari Batubara ketimbang penerima bansos yang terdampak pandemi Covid-19, menurut pakar hukum.
Sepanjang sejarah peradilan di Indonesia, kata pakar hukum, hakim tidak pernah menggunakan cercaan masyarakat terhadap terdakwa sebagai alasan untuk meringankan hukuman.
Namun KPK menilai hakim telah bersikap objektif karena mengakomodasi permintaan jaksa dan Juliari.
Sementara itu, seorang mantan terpidana korupsi menganggap pertimbangan hakim itu ganjil karena citra negatif selama ini memang melekat pada pelaku kejahatan ini.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Dalam perspektif hukum, kata pengajar ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, seorang terdakwa bisa mendapatkan keringanan hukuman jika melakukan perbuatan positif bagi orang lain atau membantu membongkar suatu perkara.
Feri menilai pertimbangan majelis hakim meringankan vonis terhadap Juliari ganjal. Menurutnya hakim justru lebih mempedulikan nasib politikus PDI Perjuangan itu ketimbang desakan untuk menjatuhkan vonis berat.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
Jangan Lewatkan:
-
Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
-
Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshol Diputuskan Besok
-
Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku
-
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.