JPU KPK Ungkap Peranan Rekening Yayasan Pengurus Masjid dalam Kasus NA

Hukum & Kriminal | 2021-07-30

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Terdakwa kasus dugaan suap proyek infrastruktur, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) menjalani sidang lanjutan di Pangadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (29/7/2021).

Sejumlah saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kontrakor yang dihadirkan dalam sidang masing-masing Petrus Yalim dan Thiawudy Wikarso.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Jaksa dan majelis hakim mencecar sejumlah pertanyaan kepada dua kontraktor itu soal pembangunan masjid di Kebun Raya Pucak, Desa Tompobulu, Kabupaten Maros. Mereka mengaku menyetor sejumlah uang untuk membantu pembangunan masjid.

“Saya setor Rp100 juta itu melalui permintaan Syamsul Bahri, ajudan Pak Nurdin Abdullah,” kata Petrus Yalim selaku Direktur PT Putra Jaya.

Petrus menyebutkan, uang disetorkan sehari setelah ajudan NA, Syamsul Bahri menghubunginya lewat sambungan telepon pada pertengahan September 2020 lalu.

“Saya dihubungi Pak Syamsul, katanya ini bapak (Nurdin Abdullah) mau bangun masjid di Pucak (Maros) bisa dibantu-bantu dulu,” beber Petrus.

Uang Rp100 juta disetorkan Petrus setelah Syamsul Bahri memberinya nomor rekening. Setelah uang terkirim, bukti transaksi itu kemudian dia kirimkan kembali ke Syamsul Bahri.

“Saya kasih lihat saja buktinya bahwa ini pak (Syamsul) saya sudah kirimkan,” ujarnya.

Setelah itu, Petrus kemudian diundang oleh Syamsul Bahri untuk ikut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid pada bulan November 2020.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85250 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

JPU KPK Ungkap Peranan Rekening Yayasan Pengurus Masjid dalam Kasus NA

Hukum & Kriminal | 2021-07-30

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Terdakwa kasus dugaan suap proyek infrastruktur, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) menjalani sidang lanjutan di Pangadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (29/7/2021).

Sejumlah saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kontrakor yang dihadirkan dalam sidang masing-masing Petrus Yalim dan Thiawudy Wikarso.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Jaksa dan majelis hakim mencecar sejumlah pertanyaan kepada dua kontraktor itu soal pembangunan masjid di Kebun Raya Pucak, Desa Tompobulu, Kabupaten Maros. Mereka mengaku menyetor sejumlah uang untuk membantu pembangunan masjid.

“Saya setor Rp100 juta itu melalui permintaan Syamsul Bahri, ajudan Pak Nurdin Abdullah,” kata Petrus Yalim selaku Direktur PT Putra Jaya.

Petrus menyebutkan, uang disetorkan sehari setelah ajudan NA, Syamsul Bahri menghubunginya lewat sambungan telepon pada pertengahan September 2020 lalu.

“Saya dihubungi Pak Syamsul, katanya ini bapak (Nurdin Abdullah) mau bangun masjid di Pucak (Maros) bisa dibantu-bantu dulu,” beber Petrus.

Uang Rp100 juta disetorkan Petrus setelah Syamsul Bahri memberinya nomor rekening. Setelah uang terkirim, bukti transaksi itu kemudian dia kirimkan kembali ke Syamsul Bahri.

“Saya kasih lihat saja buktinya bahwa ini pak (Syamsul) saya sudah kirimkan,” ujarnya.

Setelah itu, Petrus kemudian diundang oleh Syamsul Bahri untuk ikut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan masjid pada bulan November 2020.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020