JK : Pemberlakuan PSBB di Jakarta Merupakan Suatu Keharusan

Nasional | 2020-09-13

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua Umum Dewan Mesjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla
JAKARTA, JALURINFO,- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada senin 14 Agustus 2020 merupakan suatu keharusan.

Hal itu mengingat jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat. Untuk itu JK menilai PSBB adalah merupakan sebuah langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan.

JK mengungkapkan itu usai melakukan launching penyerahan 3900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu 13 September 2020.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi akan lebih berbahaya lagi,”kata JK.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  6. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  7. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  8. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  9. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  10. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

JK : Pemberlakuan PSBB di Jakarta Merupakan Suatu Keharusan

Nasional | 2020-09-13

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua Umum Dewan Mesjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla
JAKARTA, JALURINFO,- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada senin 14 Agustus 2020 merupakan suatu keharusan.

Hal itu mengingat jumlah warga DKI Jakarta yang terjangkit Covid-19 terus bertambah dengan pesat. Untuk itu JK menilai PSBB adalah merupakan sebuah langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin massif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan.

JK mengungkapkan itu usai melakukan launching penyerahan 3900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu 13 September 2020.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

“Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik. Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi akan lebih berbahaya lagi,”kata JK.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020