Jembatan Teluk Kendari Diresmikan, BPJN Sultra Belum Bayarkan Ganti Rugi Tanah Warga

Nasional | 2020-10-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
KENDARI, JALURINFO,- Meski telah diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis Kemarin (22/10/2020). Pembayaran pembebasan lahan pembangunan Jembatan Teluk Kendari rupanya belum sepenuhnya terselesaikan. Pasalnya, empat warga pemilik rumah toko (Ruko) di lokasi proyek Program Strategis Nasional (PSN) ini, mengaku belum sama sekali mendapat ganti rugi dari pemerintah.

Melalui Kuasa Hukumnya, Karel Rony Pakambanan, menjelaskan bahwa lahan dan ruko milik kliennya yakni Sonny Jie, Edi Chandra, Silvia Tanggriawan dan Katrina Maitano yang menjadi korban penggusuran pada 16 September, hingga kini belum menerima pembayaran dari pemerintah. Padahal lahan dan ruko yang mereka tinggal sudah dirobohkan. “Mereka ini sampai sekarang belum mendapatkan hak mereka dalam pembebasan lahan oleh satuan kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah II Sulawesi Tenggara, padahal lahan mereka sudah dieksekusi namun mereka belum menerima pembayaran,” terang Karel Rony Pakambanan, baru-baru ini.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Dirinya mengaku, pada awalnya kliennya sempat ditawari untuk pembebasan lahan berdasarkan perhitungan dan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang didatangkan dari Solo, Jawa Tengah. Hanya saja, kliennya menolak tawaran Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah II Sultra dengan alasan bahwa tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya. Hal inilah yang mandasari, lanjut dia, kliennya melayangkan surat gugatan.

Jembatan Teluk Kendari Diresmikan, BPJN Sultra Belum Bayarkan Ganti Rugi Tanah Warga



BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  3. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  4. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  5. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  6. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  7. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  8. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  9. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  10. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Jembatan Teluk Kendari Diresmikan, BPJN Sultra Belum Bayarkan Ganti Rugi Tanah Warga

Nasional | 2020-10-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
KENDARI, JALURINFO,- Meski telah diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis Kemarin (22/10/2020). Pembayaran pembebasan lahan pembangunan Jembatan Teluk Kendari rupanya belum sepenuhnya terselesaikan. Pasalnya, empat warga pemilik rumah toko (Ruko) di lokasi proyek Program Strategis Nasional (PSN) ini, mengaku belum sama sekali mendapat ganti rugi dari pemerintah.

Melalui Kuasa Hukumnya, Karel Rony Pakambanan, menjelaskan bahwa lahan dan ruko milik kliennya yakni Sonny Jie, Edi Chandra, Silvia Tanggriawan dan Katrina Maitano yang menjadi korban penggusuran pada 16 September, hingga kini belum menerima pembayaran dari pemerintah. Padahal lahan dan ruko yang mereka tinggal sudah dirobohkan. “Mereka ini sampai sekarang belum mendapatkan hak mereka dalam pembebasan lahan oleh satuan kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah II Sulawesi Tenggara, padahal lahan mereka sudah dieksekusi namun mereka belum menerima pembayaran,” terang Karel Rony Pakambanan, baru-baru ini.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Dirinya mengaku, pada awalnya kliennya sempat ditawari untuk pembebasan lahan berdasarkan perhitungan dan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang didatangkan dari Solo, Jawa Tengah. Hanya saja, kliennya menolak tawaran Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah II Sultra dengan alasan bahwa tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya. Hal inilah yang mandasari, lanjut dia, kliennya melayangkan surat gugatan.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jembatan Teluk Kendari Diresmikan, BPJN Sultra Belum Bayarkan Ganti Rugi Tanah Warga

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020