Jaksa Telusuri Aliran Sumbangan ke Masjid Terkait Kasus NA

Hukum & Kriminal | 2021-08-06

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Suasana Sidang Perdana Terdakwa Nurdin Abdullah di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A Tumpa, Kamis (22/7)
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdulllah (NA) sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/8/2021).

Agenda sidang kembali mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mouraga, kontraktor asal Soppeng, H Haeruddin dan kalangan swasta, Sakti Rudi Moha.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Dalam sidang itu, jaksa KPK menelusuri aliran dana yang masuk untuk pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Jaksa KPK, yaitu Siswandono, Yoyo Fiter, dan Andry Lesmana menanyakan apakah Haeruddin pernah dimintai bantuan oleh terdakwa. “Apakah Saudara ada permintaan bantuan dari Nurdin?” tanya jaksa KPK Siswandono.

Menjawab pertanyaan jaksa, kontraktor asal Soppeng, H Haeruddin mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar, untuk pembangunan masjid di Pucak, Kabupaten Maros.

Haeruddin mengakui pernah memberi uang kepada Syamsul Bahri yang merupakan ajudan dari Gubernur NA. Uang tunai sebesar Rp1 miliar tersebut diberikan secara tunai. “Uang itu untuk bantuan pembangunan masjid,” tegas Haeruddin di hadapan majelis hakim.

Permintaan bantuan itu diakui Haeruddin sebelumnya berasal dari Nurdin Abdullah. “Saya diberi tahu Pak Gub (Nurdin Abdulllah), kalau ada rejeki bisa bantu, ada beberapa masjid yang butuh anggaran besar. Beliau katakan masjid. Saya jawab siap, ” kata Haeruddin kembali menjawab pertanyaan JPU KPK.

Terkait alasannya memberikan bantuan pembangunan masjid dengan anggaran cukup besar, Haeruddin mengaku, karena merasa terpanggil untuk mendapat pahala. “Saya mau saja bantu. Saya juga tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel, ” ungkap Haeruddin.

“Saya sering menyumbang memang kalau ada pembangunan masjid bukan hanya di Pucak tapi di tempat lain juga pernah, di Wajo dan beberapa masjid di daerah lain juga, kami menyumbang,” ucapnya.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85250 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  2. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  3. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  4. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  5. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  6. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  7. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  8. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  9. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  10. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Jaksa Telusuri Aliran Sumbangan ke Masjid Terkait Kasus NA

Hukum & Kriminal | 2021-08-06

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Suasana Sidang Perdana Terdakwa Nurdin Abdullah di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A Tumpa, Kamis (22/7)
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdulllah (NA) sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (5/8/2021).

Agenda sidang kembali mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mouraga, kontraktor asal Soppeng, H Haeruddin dan kalangan swasta, Sakti Rudi Moha.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Dalam sidang itu, jaksa KPK menelusuri aliran dana yang masuk untuk pembangunan masjid di kawasan Kebun Raya Pucak, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Jaksa KPK, yaitu Siswandono, Yoyo Fiter, dan Andry Lesmana menanyakan apakah Haeruddin pernah dimintai bantuan oleh terdakwa. “Apakah Saudara ada permintaan bantuan dari Nurdin?” tanya jaksa KPK Siswandono.

Menjawab pertanyaan jaksa, kontraktor asal Soppeng, H Haeruddin mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar, untuk pembangunan masjid di Pucak, Kabupaten Maros.

Haeruddin mengakui pernah memberi uang kepada Syamsul Bahri yang merupakan ajudan dari Gubernur NA. Uang tunai sebesar Rp1 miliar tersebut diberikan secara tunai. “Uang itu untuk bantuan pembangunan masjid,” tegas Haeruddin di hadapan majelis hakim.

Permintaan bantuan itu diakui Haeruddin sebelumnya berasal dari Nurdin Abdullah. “Saya diberi tahu Pak Gub (Nurdin Abdulllah), kalau ada rejeki bisa bantu, ada beberapa masjid yang butuh anggaran besar. Beliau katakan masjid. Saya jawab siap, ” kata Haeruddin kembali menjawab pertanyaan JPU KPK.

Terkait alasannya memberikan bantuan pembangunan masjid dengan anggaran cukup besar, Haeruddin mengaku, karena merasa terpanggil untuk mendapat pahala. “Saya mau saja bantu. Saya juga tidak pernah mengerjakan proyek di lingkup Pemprov Sulsel, ” ungkap Haeruddin.

“Saya sering menyumbang memang kalau ada pembangunan masjid bukan hanya di Pucak tapi di tempat lain juga pernah, di Wajo dan beberapa masjid di daerah lain juga, kami menyumbang,” ucapnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020