
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Iuran JKN-KIS Naik, Beban APBD Bone Membengkak
Berita Sul-Sel | 2020-06-17

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
BONE, JALURINFO.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mulai kewalahan menanggung beban jaminan kesehatan nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD kabupaten.
Selain karena jumlahnya yang besar, ditambah lagi adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang mencapai Rp42 ribu per orang per bulan. Jika tidak segera dilakukan verifikasi, maka Pemkab Bone harus menambah alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar untuk membayar iuran 248.119 jiwa peserta PBI.
Alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Bone sebesar Rp80.010.000.000 (Rp80 miliar lebih), tidak akan cukup untuk menalangi iuran peserta PBI di daerah ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bone H Syamsuddin SSos mengaku sudah menerima tagihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dari pihak BPJS Kesehatan untuk bulan April 2020.
Dari tagihan itu, iuran peserta PBI JKN-KIS yang ditanggung melalui dana APBD sebesar Rp2 miliar. Ia mengaku, terdapat pengurangan jumlah pembayaran, akibat peralihan tanggungan 38 ribu jiwa peserta PBI kepada pemerintah pusat.
Meski sebagian disubsidi pemerintah pusat, bukan berarti pemkab kata H Syamsuddin, tidak kewalahan dalam menanggulangi tarif iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu.
Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
“Jumlah peserta PBI JKN-KIS yang ditanggung oleh APBD kabupaten masih terbilang besar yaitu 248.119 jiwa dengan tarif baru Rp42 ribu per jiwa. Sementara alokasi anggaran yang disiapkan hanya Rp80.010.000.000. Dana ini tidak seimbang dengan jumlah peserta PBI. Makanya, harus segera dilakukan verifikasi peserta penerima bantuan iuran. Sehingga warga yang tergolong mampu, tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah,” katanya.
Jika verifikasi peserta PBI JKN-KIS APBD tidak dilakukan tahun ini, Pemkab kata dia, akan kewalahan dalam melakukan pembayaran iuran JKN-KIS ke BPJS Kesehatan. Karena alokasi anggaran Rp80 miliar lebih yang disiapkan pemerintah saat ini tidaklah cukup untuk membayar iuran selama setahun.
“Kita sudah estimasi, kalau tidak dilakukan verifikasi data peserta PBI, maka pemerintah harus mengalokasikan anggaran tambahan berkisaran Rp60 miliar lebih,” tandasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi)menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres itu, Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan setelah oleh Mahkamah Agung (MA) kenaikan BPJS Kesehatan sempat dibatalkan.
Adapun untuk kelas III pembayarannya baru akan dinaikkan pada tahun 2021.
“Jadi kenaikannya baru berlaku Tahun 2021 mendatang. Iuran yang harus dibayar pemkab untuk peserta PBI kelas III sebesar Rp35 ribu per orang perbulan, karena Rp7 ribu sudah disubsidi oleh pemerintah pusat,” kunci H Syamsuddin.
Sementara Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bone H Faisal mengaku verifikasi data peserta penerima bantuan di Kabupaten Bone terhambat karena mewabahnya Covid-19.
Bahkan alokasi anggaran Rp1,5 miliar yang disiapkan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data di lapangan telah dialihkan pemerintah untuk penanggulangan pencegahan Covid-19.

Berita Sul-Sel
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
dibaca 62353 kali
Berita Sul-Sel
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
dibaca 52819 kali
Berita Sul-Sel
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
dibaca 64849 kali
Berita Sul-Sel
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
dibaca 57604 kali
Berita Sul-Sel
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
dibaca 62853 kali
Berita Sul-Sel
Jelang Muktamar, LIDMI Audiensi dengan KPU Kota Makassar, Ketua KPU : Siap Kolaborasi
dibaca 53239 kali
Rudal Termonuklir Rusia Mengamuk, 50 Jendral Ukraina Jadi Korban
VIDEO Canggih, Misil Anti Pesawat Rusia Berbelok-belok Mengikuti Target dan Dorrr!
VIDEO Bak Kembang Api, Begini Sistem Kerja Roket Ganda Uragan Rusia
VIDEO Negara-negara Arab Deklarasikan Dukungan untuk Rusia
VIDEO Beginilah Nasib Tentara Ukraina yang Ditangkap Rusia
VIDEO Tank Rusia Sembunyi Dibalik Semak, Lalu Hancurkan Tank dan Benteng Ukraina
VIDEO Ukraina Semakin Terancam, Tentara Bayaran Georgia Tiba di Donbas
VIDEO Kondisi Rumah sakit Manakarra Mamuju saat Gempa siang hari ini
VIDEO Detik-detik Peluncuran rudal TOS-1 di posisi dekat Avdiivka oleh Tentara Rusia
Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8


VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Iuran JKN-KIS Naik, Beban APBD Bone Membengkak
Berita Sul-Sel | 2020-06-17

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
Choose Language!
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
BONE, JALURINFO.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mulai kewalahan menanggung beban jaminan kesehatan nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD kabupaten.
Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
“Jumlah peserta PBI JKN-KIS yang ditanggung oleh APBD kabupaten masih terbilang besar yaitu 248.119 jiwa dengan tarif baru Rp42 ribu per jiwa. Sementara alokasi anggaran yang disiapkan hanya Rp80.010.000.000. Dana ini tidak seimbang dengan jumlah peserta PBI. Makanya, harus segera dilakukan verifikasi peserta penerima bantuan iuran. Sehingga warga yang tergolong mampu, tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah daerah,” katanya.
Jika verifikasi peserta PBI JKN-KIS APBD tidak dilakukan tahun ini, Pemkab kata dia, akan kewalahan dalam melakukan pembayaran iuran JKN-KIS ke BPJS Kesehatan. Karena alokasi anggaran Rp80 miliar lebih yang disiapkan pemerintah saat ini tidaklah cukup untuk membayar iuran selama setahun.
“Kita sudah estimasi, kalau tidak dilakukan verifikasi data peserta PBI, maka pemerintah harus mengalokasikan anggaran tambahan berkisaran Rp60 miliar lebih,” tandasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi)menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres itu, Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan setelah oleh Mahkamah Agung (MA) kenaikan BPJS Kesehatan sempat dibatalkan.
Adapun untuk kelas III pembayarannya baru akan dinaikkan pada tahun 2021.
“Jadi kenaikannya baru berlaku Tahun 2021 mendatang. Iuran yang harus dibayar pemkab untuk peserta PBI kelas III sebesar Rp35 ribu per orang perbulan, karena Rp7 ribu sudah disubsidi oleh pemerintah pusat,” kunci H Syamsuddin.
Sementara Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bone H Faisal mengaku verifikasi data peserta penerima bantuan di Kabupaten Bone terhambat karena mewabahnya Covid-19.
Bahkan alokasi anggaran Rp1,5 miliar yang disiapkan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data di lapangan telah dialihkan pemerintah untuk penanggulangan pencegahan Covid-19.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini

Jangan Lewatkan:
-
VIDEO Kondisi Rumah sakit Manakarra Mamuju saat Gempa siang hari ini
-
Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
-
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
-
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.