Ini Syarat Memperoleh Santunan Jasa Raharja

Sosial | 2021-10-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ifriyantono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan
MAKASSAR, JALURINFO.COM - PT Jasa Raharja merupakan Perusahaan asuransi Negara yang mengelola asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34/1964. Cara klaim santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah bila korban kecelakaan atau keluarga korban yang mengalami kecelakaan memahami prosedur pengajuan santunan yang benar.

Menurut Ifriyantono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, jika terjadi kecelakaan, masyarakat yang mengalami kecelakaan harus melaporkan kecelakaannya kepada pihak kepolisian untuk kecelakaan lalu lintas atau instansi berwenang lainnya seperti Syahbandar untuk kapal laut sebagai dasar untuk penyerahan santunan.

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

“Jika sudah terbit laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau instansi berwenang lainnya, maka pihak Jasa Raharja akan proaktif mendatangi korban atau ahli waris. Misalnya, jika korban kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit, pihak Jasa Raharja akan memberikan surat jaminan kepada Rumah Sakit, jadi korban atau keluarga korban tidak repot lagi mengurus santunan karena sistem Jasa Raharja telah terintegrasi dengan sistem Rumah Sakit dan BPJS. Adapun dokumen dasar seperti Formulir pengajuan santunan, Formulir keterangan singkat kecelakan dan Formulir kesehatan korban akan disiapkan oleh petugas Jasa Raharja” ungkapnya.

Ini Syarat Memperoleh Santunan Jasa Raharja
Ifriyantono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan



BERITA TERKAIT

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja
Jasa Raharja Berikan Santunan Warga Yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
Tanpa Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online
Pilih Makassar Lokasi Muktamar IV, PP LIDMI Adakan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar
Pelat Kendaraan Non DT Banyak Dijumpai di Sultra, BPTD Sebut Bisa Jadi PAD
Soal Pasar Sentral Lama Terbakar, Berikut Keterangan Kasatpol PP dan BPBD Kab. maros
Breaking News : Pasar Lama Maros Terbakar
Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris  Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan
Sekdis Dukcapil Maros: Hindari Calo untuk Urus Kelengkapan Kependudukan
Ketua Komisi III DPRD Sayangkan Pernyataan Kepala KSOP Kendari

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Ini Syarat Memperoleh Santunan Jasa Raharja

Sosial | 2021-10-07

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ifriyantono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan
MAKASSAR, JALURINFO.COM - PT Jasa Raharja merupakan Perusahaan asuransi Negara yang mengelola asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34/1964. Cara klaim santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah bila korban kecelakaan atau keluarga korban yang mengalami kecelakaan memahami prosedur pengajuan santunan yang benar.

Menurut Ifriyantono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, jika terjadi kecelakaan, masyarakat yang mengalami kecelakaan harus melaporkan kecelakaannya kepada pihak kepolisian untuk kecelakaan lalu lintas atau instansi berwenang lainnya seperti Syahbandar untuk kapal laut sebagai dasar untuk penyerahan santunan.

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

“Jika sudah terbit laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau instansi berwenang lainnya, maka pihak Jasa Raharja akan proaktif mendatangi korban atau ahli waris. Misalnya, jika korban kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit, pihak Jasa Raharja akan memberikan surat jaminan kepada Rumah Sakit, jadi korban atau keluarga korban tidak repot lagi mengurus santunan karena sistem Jasa Raharja telah terintegrasi dengan sistem Rumah Sakit dan BPJS. Adapun dokumen dasar seperti Formulir pengajuan santunan, Formulir keterangan singkat kecelakan dan Formulir kesehatan korban akan disiapkan oleh petugas Jasa Raharja” ungkapnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Ini Syarat Memperoleh Santunan Jasa Raharja
Ifriyantono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020