Ini Alasan PP Muhammadiyah Tolak Keras Pajak Sekolah

Pendidikan | 2021-06-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
JAKARTA, JALURINFO.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menolak keras rencana pemerintah yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau pajak sekolah sebagaimana tertuang dalam draf Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Perpajakan dinilai akan memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat. Jika kebijakan PPN Pendidikan itu dipaksakan, ujar Haedar, maka yang akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi, sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran

"Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," ujar Haedar lewat keterangan di laman resmi muhammadiyah.or.id, Sabtu, 12 Juni 2021.




BERITA TERKAIT

Juarai Lomba Hifzil Quran & Pidato Bahasa Arab, Ponpes Annur Tompobulu Terus Cetak Kader Pemimpin Ummat
Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran
Kurikulum Merdeka Buat Pelajar Bebas Pilih Pelajaran, Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS
Dekan FEBI UIN Alauddin Lantik Pengurus Lembaga Kemahasiswaan
Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Maros Lakukan Monitoring dan Evaluasi Dana BOS dan RA se Kabupaten Maros
Pilrek Unhas, Tiga Kandidat Berebut Suara Menteri
Hasil Pemilihan Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026
Data SPADA Kemendikbud, LMS Unifa Raih Peringkat Kedua Jumlah Pengguna Aktif
Tak Ingin Gegabah, Taufan Pawe Belum Putuskan Tambahan Sekolah PTM
Dies Natalis ke-73, FEB Unhas Resmikan Renovasi Fasilitas Gedung

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Ini Alasan PP Muhammadiyah Tolak Keras Pajak Sekolah

Pendidikan | 2021-06-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir
JAKARTA, JALURINFO.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menolak keras rencana pemerintah yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau pajak sekolah sebagaimana tertuang dalam draf Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Perpajakan dinilai akan memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat. Jika kebijakan PPN Pendidikan itu dipaksakan, ujar Haedar, maka yang akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi, sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan.

Baca juga: Kurikulum Merdeka Disebut Bisa Atasi Krisis Pembelajaran

"Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," ujar Haedar lewat keterangan di laman resmi muhammadiyah.or.id, Sabtu, 12 Juni 2021.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020