Ini Alasan Mengapa Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Disebar

Sosial | 2021-06-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Kebocoran data KTP warga Indonesia pada Mei lalu masih ramai diperbincangkan. Salah satu data yang dibocorkan adalah data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebocoran data KTP tentu menjadi ramai dibahas karena KTP memuat berbagai informasi pribadi.

KTP bukanlah satu-satunya dokumen yang harus diperhatikan. Data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, meliputi nomor KK; NIK; nama lengkap; jenis kelamin; tempat lahir; tanggal lahir; dan sebagainya. Data-data itu tidak hanya tercantum di KTP semata.

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

Kini, di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, data-data pribadi juga tercantum dalam sertifikat hasil vaksinasi Covid-19. Meskipun demikian, banyak warganet yang menyebarkan sertifikat hasil vaksinasi mereka di media sosial.




BERITA TERKAIT

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja
Jasa Raharja Berikan Santunan Warga Yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
Tanpa Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online
Pilih Makassar Lokasi Muktamar IV, PP LIDMI Adakan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar
Pelat Kendaraan Non DT Banyak Dijumpai di Sultra, BPTD Sebut Bisa Jadi PAD
Soal Pasar Sentral Lama Terbakar, Berikut Keterangan Kasatpol PP dan BPBD Kab. maros
Breaking News : Pasar Lama Maros Terbakar
Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris  Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan
Sekdis Dukcapil Maros: Hindari Calo untuk Urus Kelengkapan Kependudukan
Ketua Komisi III DPRD Sayangkan Pernyataan Kepala KSOP Kendari

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  3. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  4. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  5. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  6. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  7. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  8. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  9. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  10. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Ini Alasan Mengapa Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tidak Boleh Disebar

Sosial | 2021-06-26

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO.COM - Kebocoran data KTP warga Indonesia pada Mei lalu masih ramai diperbincangkan. Salah satu data yang dibocorkan adalah data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebocoran data KTP tentu menjadi ramai dibahas karena KTP memuat berbagai informasi pribadi.

KTP bukanlah satu-satunya dokumen yang harus diperhatikan. Data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, meliputi nomor KK; NIK; nama lengkap; jenis kelamin; tempat lahir; tanggal lahir; dan sebagainya. Data-data itu tidak hanya tercantum di KTP semata.

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

Kini, di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, data-data pribadi juga tercantum dalam sertifikat hasil vaksinasi Covid-19. Meskipun demikian, banyak warganet yang menyebarkan sertifikat hasil vaksinasi mereka di media sosial.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020