Hukuman Pinangki & Djoko Tjandra Disunat, HNW: Sewajarnya Habib Rizieq Divonis Bebas

Nasional | 2021-08-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis bebas untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah mengajukan permohonan banding atas putusan perkara hasil swab RS UMMI.

Ustaz Hidayat mengatakan sikap bijak majelis hakim PT DKI Jakarta dalam memeriksa dan memutus perkara banding Habib Rizieq harus benar-benar ditonjolkan.

Terlebih lagi, katanya, wajah PT DKI Jakarta sedang dalam sorotan setelah mengorting hukuman kasus suap eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

"Untuk mereka yang jelas merugikan negara saja, hukuman dipangkas," ucap Ustaz Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Oleh karena itu, HNW -panggilan inisial Hidayat Nur Wahid, menyebut seharusnya untuk kasus Habib Rizieq yang tidak menimbulkan kerugian apa pun terhadap negara, tidak perlu ditahan terkait permohonan banding.

Begitu pula dalam putusan banding yang nantinya akan diputuskan hakim PT DKI, seharusnya memberikan rasa keadilan bagi eks imam besar FPI itu.

"Sehingga dalam putusan bandingnya, nanti juga demi keadilan, maka hakim sewajarnya menjatuhkan vonis bebas untuk Habib Rizieq," ucap Ustaz HNW.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  6. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  7. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  8. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  9. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  10. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Hukuman Pinangki & Djoko Tjandra Disunat, HNW: Sewajarnya Habib Rizieq Divonis Bebas

Nasional | 2021-08-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis bebas untuk Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah mengajukan permohonan banding atas putusan perkara hasil swab RS UMMI.

Ustaz Hidayat mengatakan sikap bijak majelis hakim PT DKI Jakarta dalam memeriksa dan memutus perkara banding Habib Rizieq harus benar-benar ditonjolkan.

Terlebih lagi, katanya, wajah PT DKI Jakarta sedang dalam sorotan setelah mengorting hukuman kasus suap eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

"Untuk mereka yang jelas merugikan negara saja, hukuman dipangkas," ucap Ustaz Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Oleh karena itu, HNW -panggilan inisial Hidayat Nur Wahid, menyebut seharusnya untuk kasus Habib Rizieq yang tidak menimbulkan kerugian apa pun terhadap negara, tidak perlu ditahan terkait permohonan banding.

Begitu pula dalam putusan banding yang nantinya akan diputuskan hakim PT DKI, seharusnya memberikan rasa keadilan bagi eks imam besar FPI itu.

"Sehingga dalam putusan bandingnya, nanti juga demi keadilan, maka hakim sewajarnya menjatuhkan vonis bebas untuk Habib Rizieq," ucap Ustaz HNW.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020