Hoaks, "SM" Tuding Kades Pabentengang Korupsi DD

Hukum & Kriminal | 2021-11-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kuasa HukumKepala Desa Pa`bentengang, Andi Ifal Anwar memberikan keterangan pers kepada wartawan dan masyarakat
MAROS, JALURINFO,- Hoax atau berita bohong. Kasus korupsi dana Dea (DD) yang diberitakan Aksara Berita.Com yang menuding Jafar Fattah, Kepala Desa Pa`bentengang Kecamatan Marusu, korupsi. Berita tersebut sangat mencederai nama baik keluarga besar Kepala Desa dan warga desa Pa`bentengang.

" Tudingan itu, menyatakan ada 18 item dalam APBdesa TA 2019-2020 yang jumlahnya miliaran rupiah yang dikorupsi sama sekali tidak benar," tegas Kuasa Hukum Jafar Fattah, Andi Ifal Anwar, SH.

Menurut Andi Ifal, sebagai kuasa hukum ia akan mengambil tindakan hukum untuk memproses oknum "SM" yang membuat berita tersebut. Andi Ifal juga bersama timnya akan menyelidiki siapa oknum di balik itu yang memberikan data kepada SM sehingga menjadi sebuah berita yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Apabila tudingan itu tidak dapat dibuktikan maka oknum tersebut harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Andi Ifal.

Penjelasan Andi Ifal Anwar disampaikan di hadapan seluruh perangkat desa dan warga Pa`bentengang, di kantor desa Pa`bentengang didampingi Kepala Desa dan dari pimpinan media online Aksara Berita.Com, Minggu malam (21/11/2021).

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Andi Ifal juga memohon kepada seluruh aparatur desa dan keluarga besar kepala desa agar bersabar dan diberi kesempatan untuk bekerja menyelesaikan masalah ini. "Kami mohon diberi kesempatan untuk menuntaskan masalah tersebut," imbuhnya.

Seperti yang telah diberitakan media online Aksara Berita. Com, "Diduga Korupsi Dana DD, warga Pa`bentengan Berbondong-bondong Lapor ke Kejari Maros", setelah diklarifikasi ke pihak Kejaksaan Maros, berita tersebut tidak benar alias berita bohong atau hoaks.

Hoaks,



BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 85038 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Hoaks, "SM" Tuding Kades Pabentengang Korupsi DD

Hukum & Kriminal | 2021-11-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Kuasa HukumKepala Desa Pa`bentengang, Andi Ifal Anwar memberikan keterangan pers kepada wartawan dan masyarakat
MAROS, JALURINFO,- Hoax atau berita bohong. Kasus korupsi dana Dea (DD) yang diberitakan Aksara Berita.Com yang menuding Jafar Fattah, Kepala Desa Pa`bentengang Kecamatan Marusu, korupsi. Berita tersebut sangat mencederai nama baik keluarga besar Kepala Desa dan warga desa Pa`bentengang.

" Tudingan itu, menyatakan ada 18 item dalam APBdesa TA 2019-2020 yang jumlahnya miliaran rupiah yang dikorupsi sama sekali tidak benar," tegas Kuasa Hukum Jafar Fattah, Andi Ifal Anwar, SH.

Menurut Andi Ifal, sebagai kuasa hukum ia akan mengambil tindakan hukum untuk memproses oknum "SM" yang membuat berita tersebut. Andi Ifal juga bersama timnya akan menyelidiki siapa oknum di balik itu yang memberikan data kepada SM sehingga menjadi sebuah berita yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Apabila tudingan itu tidak dapat dibuktikan maka oknum tersebut harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Andi Ifal.

Penjelasan Andi Ifal Anwar disampaikan di hadapan seluruh perangkat desa dan warga Pa`bentengang, di kantor desa Pa`bentengang didampingi Kepala Desa dan dari pimpinan media online Aksara Berita.Com, Minggu malam (21/11/2021).

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Andi Ifal juga memohon kepada seluruh aparatur desa dan keluarga besar kepala desa agar bersabar dan diberi kesempatan untuk bekerja menyelesaikan masalah ini. "Kami mohon diberi kesempatan untuk menuntaskan masalah tersebut," imbuhnya.

Seperti yang telah diberitakan media online Aksara Berita. Com, "Diduga Korupsi Dana DD, warga Pa`bentengan Berbondong-bondong Lapor ke Kejari Maros", setelah diklarifikasi ke pihak Kejaksaan Maros, berita tersebut tidak benar alias berita bohong atau hoaks.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Hoaks,

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020