Hari Ini MK Dijadwalkan Putuskan Sengketa Pilkada, Paslon Harap-harap Cemas

Berita Sul-Sel | 2021-02-15

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini dijadwalkan akan membacakan putusan sela perselisihan hasil pemilihan (PHP) sengketa Pilkada. Khususnya di Sulsel, pembacaan putusan sela tak dibacakan secara serentak.

PHP Bulukumba, Pangkep dan Luwu Utara (Lutra) akan dibacakan pada (15/2/2020) terlebih dahulu. Dua hari setelahnya yakni PHP Luwu Timur (Lutim) dan Barru bakal dibacakan pada (17/2) mendatang. Bagi pasangan calon yang mengajukan gugatan ataupun yang digugat sudah pasti tengah harap-harap cemas menunggu putusan. Apakah dilanjutkan atau justru dihentikan.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Calon Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf berharap agar gugatannya diterima oleh MK. “Kita serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, kita tidak bisa mempredikais hasil putusannya, namun kita berharap diberikan yang terbaik,” singkat Rahman Assegaf.




BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

  2. Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

  3. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  4. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  5. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  6. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  7. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  8. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  9. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  10. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Hari Ini MK Dijadwalkan Putuskan Sengketa Pilkada, Paslon Harap-harap Cemas

Berita Sul-Sel | 2021-02-15

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
JAKARTA, JALURINFO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini dijadwalkan akan membacakan putusan sela perselisihan hasil pemilihan (PHP) sengketa Pilkada. Khususnya di Sulsel, pembacaan putusan sela tak dibacakan secara serentak.

PHP Bulukumba, Pangkep dan Luwu Utara (Lutra) akan dibacakan pada (15/2/2020) terlebih dahulu. Dua hari setelahnya yakni PHP Luwu Timur (Lutim) dan Barru bakal dibacakan pada (17/2) mendatang. Bagi pasangan calon yang mengajukan gugatan ataupun yang digugat sudah pasti tengah harap-harap cemas menunggu putusan. Apakah dilanjutkan atau justru dihentikan.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

Calon Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf berharap agar gugatannya diterima oleh MK. “Kita serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, kita tidak bisa mempredikais hasil putusannya, namun kita berharap diberikan yang terbaik,” singkat Rahman Assegaf.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020