Guru Besar Dorong Komnas HAM Lakukan Upaya Paksa Hadirkan Firli Bahuri cs

Nasional | 2021-06-14

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Firli Bahuri
JAKARTA, JALURINFO,- Beberapa guru besar antikorupsi menyoroti ketidakhadiran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6) lalu.

Guru besar mendorong Komnas HAM melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Firli Bahuri Cs.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Sebab kehadiran Pimpinan KPK merupakan hal penting untuk membuka tabir, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK.

Karena 75 pegawai KPK yang gagal TWK menduga terdapat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

“Jadi tadi itu Prof Susi dari UNPAD bahkan, memberikan dorongan kepada Komnas HAM saya paham kata beliau memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan,” kata pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/06/2021).

“Tadi Prof Susi memberikan agak detail soal apa yang bisa dilakukan kalau misalnya ada pihak-pihak tidak bersedia hadir. Sehingga kalau diperlukan bisa dilakukan gitu. Jadi tidak ada keraguan,” sambungnya.

Bivitri menuturkan, para guru besar mendukung Komnas HAM untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Firli Bahuri Cs.

Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK lainnya dianggap penting untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.




BERITA TERKAIT

Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
Usai Dipanggil Jokowi, Menaker Jamin Segera Revisi Aturan JHT
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng, Ternyata Ini Biang Keroknya
Bikin Geleng-Geleng Kepala , Ini Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM
Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah
JHT Cair di Usia 56 Tahun, Angota DPR Minta Evaluasi
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
Mahfud MD Sebut Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur
Hari Pers Nasional, Presiden Dorong Industri Pers Bertransformasi Cepat
Jenderal Dudung Minta Bahar Smith dan Rizieq Tak Usah Macam-macam

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  6. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  7. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  8. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  9. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

  10. Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Guru Besar Dorong Komnas HAM Lakukan Upaya Paksa Hadirkan Firli Bahuri cs

Nasional | 2021-06-14

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Firli Bahuri
JAKARTA, JALURINFO,- Beberapa guru besar antikorupsi menyoroti ketidakhadiran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6) lalu.

Guru besar mendorong Komnas HAM melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Firli Bahuri Cs.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter

Sebab kehadiran Pimpinan KPK merupakan hal penting untuk membuka tabir, polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK.

Karena 75 pegawai KPK yang gagal TWK menduga terdapat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

“Jadi tadi itu Prof Susi dari UNPAD bahkan, memberikan dorongan kepada Komnas HAM saya paham kata beliau memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan,” kata pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/06/2021).

“Tadi Prof Susi memberikan agak detail soal apa yang bisa dilakukan kalau misalnya ada pihak-pihak tidak bersedia hadir. Sehingga kalau diperlukan bisa dilakukan gitu. Jadi tidak ada keraguan,” sambungnya.

Bivitri menuturkan, para guru besar mendukung Komnas HAM untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Firli Bahuri Cs.

Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK lainnya dianggap penting untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020