DPP LAT Menolak Pemberian KehormatanMenggunakan Kata "Anakia" Pada PANGDAM XIV Hasanuddin

Sosial | 2021-01-29

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Wakil Ketua DPP LAT, Bidang Hukum, Ham dan Humas, Khalid Usman
KENDARI, JALURINFO.COM - DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara terkait gelar penghormatan sebagai “Anakia Pobendeno Wonua Mekongga” atau Bangsawan Pelindung Bumi Mekongga oleh Majelis Adat Mekongga yang dinobatkan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, di Kabupaten Kolaka. Kamis 28 Januari 2021, kemarin.

Berdasarkan hasil kajian ahli sejarah Dr. Basrin Melamba, Wakil Ketua DPP LAT, Bidang Hukum, Ham dan Humas, Khalid Usman mengatakan Anakia atau bangsawan di Kolaka bekas Kerajaan Mekongga (Neo Swapraja Mekongga) hanya diberikan dan berhak kepada atau bagi mereka turunan Bokeo, Sapati, Kapita, Sabandara, Mokole, Sulewatang, Mincara Ngapa, dan lain lain. Bukan pendatang atau suku lain. Adapun jika ingin beralih status anakia harus dilaksanakan dengan adat moruhu owuku.

Pengacara senior itu lanjut menjelaskan, penobatan boleh saja dilakukan tapi tidak menggunakan kata anakia atau bangsawan tapi gelar lain. "seperti yang di konawe utara berupa penganugerahan gelar Kehormatan dari lembaga adat tolaki (LAT) Kabupaten Konawe Utara kepada Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, SE., M.B.A (Danrem 143/HO) sebagai Ulusalano Tamalakino Lipu (Panglima perang,untuk Suku Tolaki) dan Irjen Pol Drs. Yan Sultra, SH. (Kapolda Sultra) sebagai Ulusalano Taduno Lipu.(Panglima wilayahnya Suku Tolaki sebagai Penjaga Keutuhan Daerah)," jelasnya

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

Lanjut dia, DPP LAT mendukung pemberian gelar nama kehormatan dimaksud sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan adat yang sampai saat ini terjaga dengan baik. Pemberian gelar kehormatan sebagai tamu dalam masyarakat adat Mekongga telah dilakukan sebelumnya seperti saat beberapa Menteri Negara (Amir Mahmud dan Emil Salim) berkunjung bahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Ali Mazi, S.H) pernah diberi gelar nama kehormatan saat menghadiri dan membuka acara Konggres Mekongga Raya pada tahun 2005.

DPP LAT Menolak Pemberian KehormatanMenggunakan Kata
Wakil Ketua DPP LAT, Bidang Hukum, Ham dan Humas, Khalid Usman



BERITA TERKAIT

Rivan: Laka Bus di Imogiri Mendapat Santunan Jasa Raharja
Jasa Raharja Berikan Santunan Warga Yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
Tanpa Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga Secara Online
Pilih Makassar Lokasi Muktamar IV, PP LIDMI Adakan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar
Pelat Kendaraan Non DT Banyak Dijumpai di Sultra, BPTD Sebut Bisa Jadi PAD
Soal Pasar Sentral Lama Terbakar, Berikut Keterangan Kasatpol PP dan BPBD Kab. maros
Breaking News : Pasar Lama Maros Terbakar
Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris  Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan
Sekdis Dukcapil Maros: Hindari Calo untuk Urus Kelengkapan Kependudukan
Ketua Komisi III DPRD Sayangkan Pernyataan Kepala KSOP Kendari

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

DPP LAT Menolak Pemberian KehormatanMenggunakan Kata "Anakia" Pada PANGDAM XIV Hasanuddin

Sosial | 2021-01-29

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Wakil Ketua DPP LAT, Bidang Hukum, Ham dan Humas, Khalid Usman
KENDARI, JALURINFO.COM - DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara terkait gelar penghormatan sebagai “Anakia Pobendeno Wonua Mekongga” atau Bangsawan Pelindung Bumi Mekongga oleh Majelis Adat Mekongga yang dinobatkan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, di Kabupaten Kolaka. Kamis 28 Januari 2021, kemarin.

Berdasarkan hasil kajian ahli sejarah Dr. Basrin Melamba, Wakil Ketua DPP LAT, Bidang Hukum, Ham dan Humas, Khalid Usman mengatakan Anakia atau bangsawan di Kolaka bekas Kerajaan Mekongga (Neo Swapraja Mekongga) hanya diberikan dan berhak kepada atau bagi mereka turunan Bokeo, Sapati, Kapita, Sabandara, Mokole, Sulewatang, Mincara Ngapa, dan lain lain. Bukan pendatang atau suku lain. Adapun jika ingin beralih status anakia harus dilaksanakan dengan adat moruhu owuku.

Pengacara senior itu lanjut menjelaskan, penobatan boleh saja dilakukan tapi tidak menggunakan kata anakia atau bangsawan tapi gelar lain. "seperti yang di konawe utara berupa penganugerahan gelar Kehormatan dari lembaga adat tolaki (LAT) Kabupaten Konawe Utara kepada Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, SE., M.B.A (Danrem 143/HO) sebagai Ulusalano Tamalakino Lipu (Panglima perang,untuk Suku Tolaki) dan Irjen Pol Drs. Yan Sultra, SH. (Kapolda Sultra) sebagai Ulusalano Taduno Lipu.(Panglima wilayahnya Suku Tolaki sebagai Penjaga Keutuhan Daerah)," jelasnya

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD)

Lanjut dia, DPP LAT mendukung pemberian gelar nama kehormatan dimaksud sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan adat yang sampai saat ini terjaga dengan baik. Pemberian gelar kehormatan sebagai tamu dalam masyarakat adat Mekongga telah dilakukan sebelumnya seperti saat beberapa Menteri Negara (Amir Mahmud dan Emil Salim) berkunjung bahkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Ali Mazi, S.H) pernah diberi gelar nama kehormatan saat menghadiri dan membuka acara Konggres Mekongga Raya pada tahun 2005.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


DPP LAT Menolak Pemberian KehormatanMenggunakan Kata
Wakil Ketua DPP LAT, Bidang Hukum, Ham dan Humas, Khalid Usman

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020