
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Dokter Lois Owein yang Anggap `Covid-19 bukan Virus` Ditangkap Polisi
Trending | 2021-07-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com dokter Lois Owein
JAKARTA, JALURINFO.COM - Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dokter Lois Owein, Ahad (11/7). Dia ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial yang kemudian menghalangi penanggulangan wabah penyakit virus Covid-19 di Indonesia.
"Dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," ujar Kabagpenum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan dalam konferensi secara virtual, Senin (12/7).
Adapun, kronologi penangkapan dr Lois, kata Ramadhan, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A. Kemudian pada 11 Juli 2021, pukul 16.00 WIB, Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan yang bersangkutan.
Menurut Ramadhan, beberapa pernyataan dr Lois yang kemudian diunggah di berbagai platform media sosial, di antaranya bahwa korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19. Menurut dr Lois, mereka meninggal diakibatkan interaksi antarobat dan pemberian obat dalam enam macam.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau, Ini Respon Susi Pudjiastuti
Ramadhan melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari penangkapan dr Lois berupa tangkapan layar atau screenshot dari unggahan di media sosial. Saat, ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegaduhan yang dibuat Lois tengah menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan seorang pengacara Pitra Romadhoni pun berencana melaporkan Lois ke Polda Metro Jaya pada hari. Dokter Lois dinilai telah menimbulkan keonaran gara-gara pernyataan kontroversinya tersebut.
"Sehubungan dengan pernyataan dr Lois, `Covid 19 Bukan Virus`, sehingga di duga pernyataan tersebut dapat menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat, maka untuk itu kami akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya," kata Pitra.
Menurut Pitra Lois dilaporkan terkait dengan dugaan Pasal 14 Dan 15 UU no. 1 tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Trending
Viral Video: Tamu Hotel Ini Mengaku Didenda Rp 5 Juta Gara-gara Nodai Seprei
dibaca 108684 kali
Trending
Ini Tips Menjadi Pandemic Winner di Era Pandemi menurut Menparekref Sandiaga
dibaca 88347 kali
Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh
Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia
Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis
Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda
Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki
Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand
Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti
Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk
Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran
Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Dokter Lois Owein yang Anggap `Covid-19 bukan Virus` Ditangkap Polisi
Trending | 2021-07-12

© Disediakan oleh Jalurinfo.com dokter Lois Owein
JAKARTA, JALURINFO.COM - Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dokter Lois Owein, Ahad (11/7). Dia ditangkap polisi atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial yang kemudian menghalangi penanggulangan wabah penyakit virus Covid-19 di Indonesia.
"Dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," ujar Kabagpenum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan dalam konferensi secara virtual, Senin (12/7).
Adapun, kronologi penangkapan dr Lois, kata Ramadhan, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A. Kemudian pada 11 Juli 2021, pukul 16.00 WIB, Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan yang bersangkutan.
Menurut Ramadhan, beberapa pernyataan dr Lois yang kemudian diunggah di berbagai platform media sosial, di antaranya bahwa korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19. Menurut dr Lois, mereka meninggal diakibatkan interaksi antarobat dan pemberian obat dalam enam macam.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hanggar Malinau, Ini Respon Susi Pudjiastuti
Ramadhan melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari penangkapan dr Lois berupa tangkapan layar atau screenshot dari unggahan di media sosial. Saat, ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegaduhan yang dibuat Lois tengah menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan seorang pengacara Pitra Romadhoni pun berencana melaporkan Lois ke Polda Metro Jaya pada hari. Dokter Lois dinilai telah menimbulkan keonaran gara-gara pernyataan kontroversinya tersebut.
"Sehubungan dengan pernyataan dr Lois, `Covid 19 Bukan Virus`, sehingga di duga pernyataan tersebut dapat menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat, maka untuk itu kami akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya," kata Pitra.
Menurut Pitra Lois dilaporkan terkait dengan dugaan Pasal 14 Dan 15 UU no. 1 tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
-
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
-
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
-
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
-
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
-
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi
-
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
-
Ketua MPR Heran Mall Langgar Prokes Disanksi 500 Ribu, Tukang Bubur Rp 5 Juta
-
PPKM Level 3 tapi Pintu Internasional tetap Dibuka, PKS: Tak Sejalan
-
Vaksin Merah Putih Dapat Ijin Uji Klinik dari BPOM
Jangan Lewatkan:
-
Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
-
Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshol Diputuskan Besok
-
Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku
-
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.