Diduga terlibat Korupsi BOP Kemenag untuk TPA/TPQ, Sekum BKPRMI Takalar DItetapkan Tersangka

Hukum & Kriminal | 2021-04-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sekretaris Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar AH, saat diamankan petugas.
TAKALAR, JALURINFO.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar menetapkan tersangka Sekretaris Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar AH, Senin (19/4/2021).

AH diduga terlibat kasus dugaan korupsi atau pemotongan dana berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk TPA/TPQ Takalar pada tahun anggaran 2020.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

“Hari ini saudara AH telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka usai menajalani pemeriksaan selama kurang lebih dari 7 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus),” kata Kajari Takalar, Salahuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Suwari Wahab.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 81001 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  6. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  7. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  8. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  9. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

  10. Festival Balon Udara Cappadocia: Pengalaman Wisata Tak Terlupakan

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Diduga terlibat Korupsi BOP Kemenag untuk TPA/TPQ, Sekum BKPRMI Takalar DItetapkan Tersangka

Hukum & Kriminal | 2021-04-19

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sekretaris Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar AH, saat diamankan petugas.
TAKALAR, JALURINFO.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar menetapkan tersangka Sekretaris Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Takalar AH, Senin (19/4/2021).

AH diduga terlibat kasus dugaan korupsi atau pemotongan dana berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk TPA/TPQ Takalar pada tahun anggaran 2020.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

“Hari ini saudara AH telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka usai menajalani pemeriksaan selama kurang lebih dari 7 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus),” kata Kajari Takalar, Salahuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Suwari Wahab.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020