Dibungkus Dalam Kemasan Teh, Sabu Seberat 50 Kg Disita Polisi

Hukum & Kriminal | 2020-12-31

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sabu dalam kemasan teh China
JAKARTA, JALURINFO,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyita puluhan kilogram (kg) sabu. Barang haram itu berasal dari peredaran gelap di Aceh, Medan, dan Jakarta.

"Diamankan barang bukti 50 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Ada enam orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Mereka ialah DHU, FF, S, H, AAFS alias David, dan KR.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Polres Lampung Selatan. Awalnya, mereka menangkap empat tersangka dan barang bukti 25 kg sabu serta 58.606 butir ekstasi pada 13 November 2020




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 78606 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  2. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  3. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  4. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  5. Fakta Tentang Kota Shanghai

  6. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  7. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  8. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  9. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  10. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Dibungkus Dalam Kemasan Teh, Sabu Seberat 50 Kg Disita Polisi

Hukum & Kriminal | 2020-12-31

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Sabu dalam kemasan teh China
JAKARTA, JALURINFO,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyita puluhan kilogram (kg) sabu. Barang haram itu berasal dari peredaran gelap di Aceh, Medan, dan Jakarta.

"Diamankan barang bukti 50 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Desember 2020.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Ada enam orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Mereka ialah DHU, FF, S, H, AAFS alias David, dan KR.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Polres Lampung Selatan. Awalnya, mereka menangkap empat tersangka dan barang bukti 25 kg sabu serta 58.606 butir ekstasi pada 13 November 2020

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020