
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Bukan Hal Bijak Jatuhkan Sanksi Pidana Bagi Warga yang Tidak Mau Divaksin
Berita Sul-Sel | 2021-01-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO,- Ancaman memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau mengikuti vaksinasi oleh pemerintah, bukanlah cara yang bijak. Yang dibutuhkan saat ini adalah sosialisasi jaminan kepastian bahwa vaksin covid-19 aman digunakan.
Pengamat hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Muh Hasrul, mengaku belum melihat secara resmi ada regulasi yang mengatur mengenai ancaman pidana bagi masyarakat yang tidak mau ikut vaksinasi. Dapat dipastikan ancaman pidana itu tidak terjadi.
Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
“Mengenai ancaman akan dihukum atau dipidana, saya kira itu belum ada regulasi atau peraturannya. Belum ada yang mengatur itu. Dan saya kira tidak akan dipidana. Terlalu jauh itu dan hanya menakut-nakuti masyarakat,” tandas Muh Hasrul, Minggu (03/01).
Menurut Hasrul, yang perlu pemerintah lakukan adalah menguatkan sosialisasi pentingnya setiap masyarakat melakukan vaksin covid-19. Banyaknya kekhawatiran masyarakat mengenai vaksin ini, lantaran belum tahu yang sebenarnya.
Berita Sul-Sel
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
dibaca 79181 kali
Berita Sul-Sel
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
dibaca 66247 kali
Berita Sul-Sel
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
dibaca 85452 kali
Berita Sul-Sel
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
dibaca 71754 kali
Berita Sul-Sel
Plt Gubernur Kembali Lepas 1.000 Nakes Mobile Vaksinator Secara Bertahap
dibaca 80317 kali
Berita Sul-Sel
Jelang Muktamar, LIDMI Audiensi dengan KPU Kota Makassar, Ketua KPU : Siap Kolaborasi
dibaca 66185 kali
Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu
Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu
Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
Fakta Tentang Kota Shanghai
Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki
Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros
Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina
Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur
Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner
View Kompleks Candi Prambanan Indonesia


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Bukan Hal Bijak Jatuhkan Sanksi Pidana Bagi Warga yang Tidak Mau Divaksin
Berita Sul-Sel | 2021-01-04

© Disediakan oleh Jalurinfo.com
MAKASSAR, JALURINFO,- Ancaman memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang tak mau mengikuti vaksinasi oleh pemerintah, bukanlah cara yang bijak. Yang dibutuhkan saat ini adalah sosialisasi jaminan kepastian bahwa vaksin covid-19 aman digunakan.
Pengamat hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Muh Hasrul, mengaku belum melihat secara resmi ada regulasi yang mengatur mengenai ancaman pidana bagi masyarakat yang tidak mau ikut vaksinasi. Dapat dipastikan ancaman pidana itu tidak terjadi.

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
“Mengenai ancaman akan dihukum atau dipidana, saya kira itu belum ada regulasi atau peraturannya. Belum ada yang mengatur itu. Dan saya kira tidak akan dipidana. Terlalu jauh itu dan hanya menakut-nakuti masyarakat,” tandas Muh Hasrul, Minggu (03/01).
Menurut Hasrul, yang perlu pemerintah lakukan adalah menguatkan sosialisasi pentingnya setiap masyarakat melakukan vaksin covid-19. Banyaknya kekhawatiran masyarakat mengenai vaksin ini, lantaran belum tahu yang sebenarnya.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
-
Pelindo IV Berikan Vaksin Gratis kepada Keluarga Pegawai, Vendor & Asosiasi
-
Estimasi Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua, Wartawan dan Pekerja Media Masuk Prioritas
-
Tingkatkan Kemampuan Vaksin Covid-19, Ilmuan Uji Campur AstraZeneca dengan Pfizer
-
Menkes: Efek Vaksin Paling Banyak Ngantuk, Tak Ada yang Berubah Jadi Zombie
-
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Warga enggan Divaksin Covid-19
-
Ahli Epidemiologi Sebut Tak Perlu Khawatir dengan Efek Pasca Suntik Vaksin Covid-19
-
Efektivitas Vaksin Ini Mampu Basmi Covid-19 Hingga 100 Persen
-
Vaksin Tiba di Makassar, Gubernur Hingga Kadiskes Masuk Daftar Orang Pertama Divaksin
-
Alami KIPI Pasca Divaksin Covid-19, Pemerintah Siap Tanggung Biaya Perawatan
Jangan Lewatkan:
-
Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
-
Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshol Diputuskan Besok
-
Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku
-
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.