Perpanjangan PSBB Pemkot Makassar Tunggu Izin Kemenkes RI

Berita Sul-Sel | 2020-05-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj. Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengevaluasi pelaksanaan PSBB di Makassar
JINFONEWS.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana memperpanjang masa penerapan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB). Gugus Tugas covid-19 Makassar hanya tinggal menunggu izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (#Makassar dan Semarang, Bisa Jadi Episentrum Baru Penyebaran Covid-19

Pemkot Makassar telah mengusulkan perpanjangan masa perberlakukan PSBB ke Kemenkes melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali kepada Rakyatsulsel.Co, Rabu (6/5).

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

“Soal lanjut (diperpanjang) atau tidak kita tunggu surat dari Menteri Kesehatan besok. Jadi hari ini kita usul ke gubernur nanti provinsi yang lanjutkan ke pusat,” kata Ismail Hajiali. (#Nasib ASN Makassar, Tak dapat THR, Penangguhan Kredit Pun Ditolak Bank

Kata Ismail, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas ada beberapa pertimbangan sehingga masa penerapan PSBB perlu untuk dilanjutkan. Kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat salah satunya. (#Sulsel, Kenapa Bisa 4 Besar Corona?)

Perpanjangan PSBB Pemkot Makassar Tunggu Izin  Kemenkes RI
Salah satu posko penanggulangan Covid 19 selama PSBB di Makassar



BERITA TERKAIT

Kondisi Polda Sulbar setelah Dilanda Gempa Bermagnitudo: 5.8
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel
DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman
Kemenkumham Sulsel: 50 WBP Narkotika Lapas Palopo Ikuti Rehabilitasi Sosial
Ditreskrimsus Polda Sulsel Sebut Tersangka Kasus RS Fatimah Makassar Ada 10 Orang
Kasus Covid-19 di Makassar Melonjak Drastis, Ancaman PPKM Level III di Depan Mata
Sketsa-sketsa<br><br>TITIK TERANG DI STADION BAROMBONG<br>Catatan : Syamsu Nur
Tak Vaksin Booster, Polisi Terancam Kena Saksi Internal
Pejabat di Pusaran Kasus BPNT, Ditreskrimsus Polda Sulsel: Kalau Salah, Sikat!
Update Covid-19 di Makassar: Tembus 298 Kasus, Manggala Tertinggi

TERPOPULER

  1. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  2. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  3. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  4. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  5. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  6. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  7. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

  8. Suasana Kepanikan Pengunjung Mall Trans Studio Makassar saat Kebakaran

  9. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  10. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Perpanjangan PSBB Pemkot Makassar Tunggu Izin Kemenkes RI

Berita Sul-Sel | 2020-05-05

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj. Walikota Makassar Iqbal Suhaeb mengevaluasi pelaksanaan PSBB di Makassar
JINFONEWS.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana memperpanjang masa penerapan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB). Gugus Tugas covid-19 Makassar hanya tinggal menunggu izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (#Makassar dan Semarang, Bisa Jadi Episentrum Baru Penyebaran Covid-19

Pemkot Makassar telah mengusulkan perpanjangan masa perberlakukan PSBB ke Kemenkes melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali kepada Rakyatsulsel.Co, Rabu (6/5).

Baca juga: DPRD Sulsel Desak Istana Segera Lantik Andi Sudirman Sulaiman

“Soal lanjut (diperpanjang) atau tidak kita tunggu surat dari Menteri Kesehatan besok. Jadi hari ini kita usul ke gubernur nanti provinsi yang lanjutkan ke pusat,” kata Ismail Hajiali. (#Nasib ASN Makassar, Tak dapat THR, Penangguhan Kredit Pun Ditolak Bank

Kata Ismail, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas ada beberapa pertimbangan sehingga masa penerapan PSBB perlu untuk dilanjutkan. Kurangnya tingkat kepatuhan masyarakat salah satunya. (#Sulsel, Kenapa Bisa 4 Besar Corona?)

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Perpanjangan PSBB Pemkot Makassar Tunggu Izin  Kemenkes RI
Salah satu posko penanggulangan Covid 19 selama PSBB di Makassar

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020