Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Buol Sulawesi Tengah

Pilih kategori | 2020-05-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto
JINFONEWS.COM,- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

PSBB di daerah tersebut resmi berlaku menunggu keputusan kepala daerah setempat. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020 tertanggal 9 Mei 2020.

Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di daerah Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

Baca juga: Bagikan Al Quran, Ganas Annar MUI Sulsel Perkuat Religius di Balai Rehabilitasi

''Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari Sabtu 9 mei 2020, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,''Kata dr. Terawan Agus Putranto, seperti yang dilansir dari situs resmi Kemkes.

Penetapan PSBB di Kabupaten Buol dilakukan melalui proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Buol Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si, didampingi ...



BERITA TERKAIT

Partai Hidup Mati Belanda vs Norwegia, Sinyal Bahaya bagi Van Gaal?
Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023 : Patut Waspada, Taiwan Percaya Diri Tumbangkan Indonesia di Leg Kedua
Inilah Alasan Warga Enggan Divaksin, Salah Satu Karena Hoaks
Flasback : Timnas U-16 Bantai Kepulauan Mariana Utara Lebih dari Selusin Gol
Genjot Program Vaksinasi, Pemkot Makassar Akan Terima Tambahan Vaksin dari Pusat
3 Vaksin Ini Dinilai Paling Efektif Melawan Covid-19 Varian Delta
Minat Jadi Relawan Covid-19, Berikut Tahapannya?

Pilih kategori

Minat Jadi Relawan Covid-19, Berikut Tahapannya?

dibaca 315677 kali
PBB Minta Palestina-Israel patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata
WHO Sebut Mutasi Covid-19 di India Telah Menyebar di 17 Negara
PS Sleman Rebut Posisi Tiga Piala Menpora 2021 Usai Kalahkan PSM 2-1

TERPOPULER

  1. Putin Harapkan Peningkatan Signifikan dalam PDB Rusia pada Kuartal Kedua

  2. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  3. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  4. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  5. Fakta Tentang Kota Shanghai

  6. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  7. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  8. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  9. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  10. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Buol Sulawesi Tengah

Pilih kategori | 2020-05-09

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto
JINFONEWS.COM,- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

PSBB di daerah tersebut resmi berlaku menunggu keputusan kepala daerah setempat. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020 tertanggal 9 Mei 2020.

Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di daerah Buol telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

Baca juga: Bagikan Al Quran, Ganas Annar MUI Sulsel Perkuat Religius di Balai Rehabilitasi

''Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari Sabtu 9 mei 2020, tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,''Kata dr. Terawan Agus Putranto, seperti yang dilansir dari situs resmi Kemkes.

Penetapan PSBB di Kabupaten Buol dilakukan melalui proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Menkes Terawan Setujui Usulan PSBB di Buol Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si, didampingi ...

Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020