Bastian dan Kopel Duga Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih

Hukum & Kriminal | 2020-07-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, sedang menjelaskan alur korupsi terstruktur APBD 2019 di Sekretariat Dewan (Setwan) Prov. Sulsel sebesar Rp97 miliar lebih, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020)
MAKASSAR, JALURINFO,- Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) bersama Peneliti Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menduga terdapat perencanaan korupsi terstruktur, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel sebesar Rp97.128.661.382 miliar.

Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, mengatakan korupsi terstruktur tersebut ditemukan, setelah melakukan analisa beberapa dokumen, berdasarkan waktu satu tahun kelender sebanyak 365 hari, dengan teori Upaya Penyelamatan Anggaran (UPA).

"Nilai Rp97.128.661.382 miliar tersebut, merupakan gabungan dari jumlah ketekoran kas di Setwan DPRD TA 2019 Rp20.547.361.382.40 miliar, ditambah dengan anggaran yang digelembungkan oleh Setwan maupun Banggar sebesar Rp76.581.300.000 miliar," kata Bastian kepada Jalurinfo.com, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Bastian menjelaskan, temuan ini masih dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan anggota dewan, belum lagi dengan perjalanan dinas yang lain.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Lebih lanjut kata Bastian, anggaran penyebarluasan Perda TA 2019 yang telah diketok oleh Banggar DPRD itu sebesar Rp81.936.300.00 miliar itu berlaku untuk 137 perda.

"Seharusnya berdasarkan keputusan DPRD Prov. Sulsel No.6 tahun 2019 yang disetujui itu hanya 9 perda. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk penyebarluasan Perda TA 2019 itu hanya sebesar Rp5.355.000.000 miliar bukan RpRp81.936.300.00 miliar. Olehnya itu, Sekwan maupun Banggar telah mengelembungkan atau menambahkan anggaran APBD sebesar Rp76.581.300.000 miliar," ungkapnya. Lihat BERITA VIDEO: Penjelasan Dr. Bastian Lubis terkait Dugaan Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih

Bastian selanjutnya menjelaskan, angka Rp5.355.000.000 miliar tersebut, diperoleh dengan hitung-hitungan yakni, terdapat 85 orang onggata dewan yang terdiri dari 5 komisi (A,B,C,D,E), setiap komisi terdiri atas 17 anggota dewan.




BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 78050 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu

  2. Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu

  3. Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

  4. Fakta Tentang Kota Shanghai

  5. Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki

  6. Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros

  7. Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina

  8. Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur

  9. Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner

  10. View Kompleks Candi Prambanan Indonesia

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Bastian dan Kopel Duga Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih

Hukum & Kriminal | 2020-07-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, sedang menjelaskan alur korupsi terstruktur APBD 2019 di Sekretariat Dewan (Setwan) Prov. Sulsel sebesar Rp97 miliar lebih, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020)
MAKASSAR, JALURINFO,- Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) bersama Peneliti Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menduga terdapat perencanaan korupsi terstruktur, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel sebesar Rp97.128.661.382 miliar.

Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, mengatakan korupsi terstruktur tersebut ditemukan, setelah melakukan analisa beberapa dokumen, berdasarkan waktu satu tahun kelender sebanyak 365 hari, dengan teori Upaya Penyelamatan Anggaran (UPA).

"Nilai Rp97.128.661.382 miliar tersebut, merupakan gabungan dari jumlah ketekoran kas di Setwan DPRD TA 2019 Rp20.547.361.382.40 miliar, ditambah dengan anggaran yang digelembungkan oleh Setwan maupun Banggar sebesar Rp76.581.300.000 miliar," kata Bastian kepada Jalurinfo.com, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Bastian menjelaskan, temuan ini masih dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan anggota dewan, belum lagi dengan perjalanan dinas yang lain.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Lebih lanjut kata Bastian, anggaran penyebarluasan Perda TA 2019 yang telah diketok oleh Banggar DPRD itu sebesar Rp81.936.300.00 miliar itu berlaku untuk 137 perda.

"Seharusnya berdasarkan keputusan DPRD Prov. Sulsel No.6 tahun 2019 yang disetujui itu hanya 9 perda. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk penyebarluasan Perda TA 2019 itu hanya sebesar Rp5.355.000.000 miliar bukan RpRp81.936.300.00 miliar. Olehnya itu, Sekwan maupun Banggar telah mengelembungkan atau menambahkan anggaran APBD sebesar Rp76.581.300.000 miliar," ungkapnya. Lihat BERITA VIDEO: Penjelasan Dr. Bastian Lubis terkait Dugaan Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih

Bastian selanjutnya menjelaskan, angka Rp5.355.000.000 miliar tersebut, diperoleh dengan hitung-hitungan yakni, terdapat 85 orang onggata dewan yang terdiri dari 5 komisi (A,B,C,D,E), setiap komisi terdiri atas 17 anggota dewan.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020