
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Bastian dan Kopel Duga Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih
Hukum & Kriminal | 2020-07-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, sedang menjelaskan alur korupsi terstruktur APBD 2019 di Sekretariat Dewan (Setwan) Prov. Sulsel sebesar Rp97 miliar lebih, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020)
MAKASSAR, JALURINFO,- Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) bersama Peneliti Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menduga terdapat perencanaan korupsi terstruktur, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel sebesar Rp97.128.661.382 miliar.
Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, mengatakan korupsi terstruktur tersebut ditemukan, setelah melakukan analisa beberapa dokumen, berdasarkan waktu satu tahun kelender sebanyak 365 hari, dengan teori Upaya Penyelamatan Anggaran (UPA).
"Nilai Rp97.128.661.382 miliar tersebut, merupakan gabungan dari jumlah ketekoran kas di Setwan DPRD TA 2019 Rp20.547.361.382.40 miliar, ditambah dengan anggaran yang digelembungkan oleh Setwan maupun Banggar sebesar Rp76.581.300.000 miliar," kata Bastian kepada Jalurinfo.com, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).
Bastian menjelaskan, temuan ini masih dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan anggota dewan, belum lagi dengan perjalanan dinas yang lain.
Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Lebih lanjut kata Bastian, anggaran penyebarluasan Perda TA 2019 yang telah diketok oleh Banggar DPRD itu sebesar Rp81.936.300.00 miliar itu berlaku untuk 137 perda.
"Seharusnya berdasarkan keputusan DPRD Prov. Sulsel No.6 tahun 2019 yang disetujui itu hanya 9 perda. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk penyebarluasan Perda TA 2019 itu hanya sebesar Rp5.355.000.000 miliar bukan RpRp81.936.300.00 miliar. Olehnya itu, Sekwan maupun Banggar telah mengelembungkan atau menambahkan anggaran APBD sebesar Rp76.581.300.000 miliar," ungkapnya. Lihat BERITA VIDEO: Penjelasan Dr. Bastian Lubis terkait Dugaan Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih
Bastian selanjutnya menjelaskan, angka Rp5.355.000.000 miliar tersebut, diperoleh dengan hitung-hitungan yakni, terdapat 85 orang onggata dewan yang terdiri dari 5 komisi (A,B,C,D,E), setiap komisi terdiri atas 17 anggota dewan.
Hukum & Kriminal
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
dibaca 80911 kali
Hukum & Kriminal
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
dibaca 107495 kali
Hukum & Kriminal
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
dibaca 95663 kali
Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
dibaca 89324 kali
Hukum & Kriminal
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
dibaca 71095 kali
Hukum & Kriminal
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
dibaca 70631 kali
Hukum & Kriminal
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
dibaca 88475 kali
Hukum & Kriminal
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
dibaca 73341 kali
Mengenal Kegiatan Al-Muhadatsah al-Yaumiyah Ponpes Annur Tompobulu
Suasana Kegiatan Halaqah Tahfidz Al-qur'an di Pondok Pesantren An-Nur Tompobulu
Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
Fakta Tentang Kota Shanghai
Gempa Berkekuatan 5.6 Kembali Guncang Turki
Pondok Pesantren Modern An-Nur Tompobulu Kab. Maros
Pernyataan Sekertaris Putin Soal Terkait Progres Operasi Militer Khusus di Ukraina
Masjid Suleymaniye Istanbul Turkiye Mahakarya Arsitektur
Penampakan Puluhan Mayat Militer Ukraina yang Dikumpulkan Militer Swasta Rusia PMC Wagner
View Kompleks Candi Prambanan Indonesia


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Bastian dan Kopel Duga Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih
Hukum & Kriminal | 2020-07-22

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, sedang menjelaskan alur korupsi terstruktur APBD 2019 di Sekretariat Dewan (Setwan) Prov. Sulsel sebesar Rp97 miliar lebih, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020)
MAKASSAR, JALURINFO,- Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) bersama Peneliti Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menduga terdapat perencanaan korupsi terstruktur, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dilakukan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sulsel sebesar Rp97.128.661.382 miliar.
Peneliti Senior PUKAT, Dr. Bastian Lubis, mengatakan korupsi terstruktur tersebut ditemukan, setelah melakukan analisa beberapa dokumen, berdasarkan waktu satu tahun kelender sebanyak 365 hari, dengan teori Upaya Penyelamatan Anggaran (UPA).
"Nilai Rp97.128.661.382 miliar tersebut, merupakan gabungan dari jumlah ketekoran kas di Setwan DPRD TA 2019 Rp20.547.361.382.40 miliar, ditambah dengan anggaran yang digelembungkan oleh Setwan maupun Banggar sebesar Rp76.581.300.000 miliar," kata Bastian kepada Jalurinfo.com, di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).
Bastian menjelaskan, temuan ini masih dalam rangka penyebarluasan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan anggota dewan, belum lagi dengan perjalanan dinas yang lain.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Lebih lanjut kata Bastian, anggaran penyebarluasan Perda TA 2019 yang telah diketok oleh Banggar DPRD itu sebesar Rp81.936.300.00 miliar itu berlaku untuk 137 perda.
"Seharusnya berdasarkan keputusan DPRD Prov. Sulsel No.6 tahun 2019 yang disetujui itu hanya 9 perda. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk penyebarluasan Perda TA 2019 itu hanya sebesar Rp5.355.000.000 miliar bukan RpRp81.936.300.00 miliar. Olehnya itu, Sekwan maupun Banggar telah mengelembungkan atau menambahkan anggaran APBD sebesar Rp76.581.300.000 miliar," ungkapnya. Lihat BERITA VIDEO: Penjelasan Dr. Bastian Lubis terkait Dugaan Setwan DPRD Prov. Sulsel, Korupsi Terstruktur sebesar Rp97 miliar lebih
Bastian selanjutnya menjelaskan, angka Rp5.355.000.000 miliar tersebut, diperoleh dengan hitung-hitungan yakni, terdapat 85 orang onggata dewan yang terdiri dari 5 komisi (A,B,C,D,E), setiap komisi terdiri atas 17 anggota dewan.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
Jangan Lewatkan:
-
Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
-
Kanit Samsat Enrekang Minta Jajarannya Berikan Pelayanan Prima
-
Shabu Marak Sat Res Narkoba Polres Enrekang Gencar Bekuk Pelaku
-
Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.