
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Usai Kontrak Di Juventus Berakhir, Kemana Dybala Akan Berlabuh?

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Bagaimana Kelanjutan Pasal Perzinaan di RKUHP? Ini Penjelasan Waketum PPP
Nasional | 2021-06-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengatakan partainya akan tetap mempertahankan pasal perzinaan yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diatur dalam Pasal 417-419. Arsul mengatakan, karena Indonesia memiliki budaya yang berbeda dengan Eropa.
"Kami akan pertahankan (pasal perzinaan dalam RKUHP). Ini KUHP Indonesia bukan KUHP Eropa Barat karena budaya Indonesia memang beda," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).
Arsul menilai pihak-pihak yang tidak setuju keberadaan pasal perzinaan lalu beragumentasi bahwa RKUHP masuk terlalu jauh dalam ruang privat, maka orang tersebut belajar hukum barat, filsafat hukum barat dan budaya hukum barat. Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui dirinya belajar hukum perspektif barat namun apakah harus berpikir dengan perspektif tersebut.
"Kami akan pertahankan (pasal perzinaan dalam RKUHP). Ini KUHP Indonesia bukan KUHP Eropa Barat karena budaya Indonesia memang beda," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).
Arsul menilai pihak-pihak yang tidak setuju keberadaan pasal perzinaan lalu beragumentasi bahwa RKUHP masuk terlalu jauh dalam ruang privat, maka orang tersebut belajar hukum barat, filsafat hukum barat dan budaya hukum barat. Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui dirinya belajar hukum perspektif barat namun apakah harus berpikir dengan perspektif tersebut.
Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
"Memang konsep dan filosofi hukum barat memang beda dengan Indonesia. Kalau Barat hanya mengenal kerugian individu atau `individual damage`, namun di Indonesia ada kerugian masyarakat atau `communal damage`," ujarnya.
Menurutnya, karena ada kerugian masyarakat tersebut maka jangan heran kalau di Indonesia untuk "membersihkan" individu dari penilaian sosial, diarak keliling. Arsul menilai dalam pasal perzinaan tersebut justru mengatur agar masyarakat tidak main hakim sendiri sehingga diatur secara rinci dalam pasal-pasal tersebut.
Menurutnya, karena ada kerugian masyarakat tersebut maka jangan heran kalau di Indonesia untuk "membersihkan" individu dari penilaian sosial, diarak keliling. Arsul menilai dalam pasal perzinaan tersebut justru mengatur agar masyarakat tidak main hakim sendiri sehingga diatur secara rinci dalam pasal-pasal tersebut.
Nasional
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
dibaca 17938 kali
Nasional
Triliunan Tagihan Covid dari Rumah Sakit Tak Dibayar, Ini Alasan Pemerintah
dibaca 17386 kali
VIDEO Canggih, Misil Anti Pesawat Rusia Berbelok-belok Mengikuti Target dan Dorrr!
VIDEO Beginilah Nasib Tentara Ukraina yang Ditangkap Rusia
VIDEO Tank Rusia Sembunyi Dibalik Semak, Lalu Hancurkan Tank dan Benteng Ukraina
VIDEO Ukraina Semakin Terancam, Tentara Bayaran Georgia Tiba di Donbas
VIDEO Kondisi Rumah sakit Manakarra Mamuju saat Gempa siang hari ini
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Rusia diembargo Beberapa Negara, Apa itu Embargo? Begini Penjelasannya
Menlu Ukraina Sebut Agresi Militer Rusia Hingga Negaranya Menyerah
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Video Pengambilan Sumpah Jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel


VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Bagaimana Kelanjutan Pasal Perzinaan di RKUHP? Ini Penjelasan Waketum PPP
Nasional | 2021-06-10

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani
Choose Language!
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, mengatakan partainya akan tetap mempertahankan pasal perzinaan yang ada dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diatur dalam Pasal 417-419. Arsul mengatakan, karena Indonesia memiliki budaya yang berbeda dengan Eropa."Kami akan pertahankan (pasal perzinaan dalam RKUHP). Ini KUHP Indonesia bukan KUHP Eropa Barat karena budaya Indonesia memang beda," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6).
Arsul menilai pihak-pihak yang tidak setuju keberadaan pasal perzinaan lalu beragumentasi bahwa RKUHP masuk terlalu jauh dalam ruang privat, maka orang tersebut belajar hukum barat, filsafat hukum barat dan budaya hukum barat. Anggota Komisi III DPR RI itu mengakui dirinya belajar hukum perspektif barat namun apakah harus berpikir dengan perspektif tersebut.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
"Memang konsep dan filosofi hukum barat memang beda dengan Indonesia. Kalau Barat hanya mengenal kerugian individu atau `individual damage`, namun di Indonesia ada kerugian masyarakat atau `communal damage`," ujarnya.
Menurutnya, karena ada kerugian masyarakat tersebut maka jangan heran kalau di Indonesia untuk "membersihkan" individu dari penilaian sosial, diarak keliling. Arsul menilai dalam pasal perzinaan tersebut justru mengatur agar masyarakat tidak main hakim sendiri sehingga diatur secara rinci dalam pasal-pasal tersebut.
Menurutnya, karena ada kerugian masyarakat tersebut maka jangan heran kalau di Indonesia untuk "membersihkan" individu dari penilaian sosial, diarak keliling. Arsul menilai dalam pasal perzinaan tersebut justru mengatur agar masyarakat tidak main hakim sendiri sehingga diatur secara rinci dalam pasal-pasal tersebut.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
Jangan Lewatkan:
-
Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berpotensi Lahirkan Pemimpin Otoriter
-
Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshol Diputuskan Besok
-
Menag Atur Pengeras Suara Masjid, PP Muhammadiyah: Jangan Kaku
-
Fadli Zon: Di Negeri Paling Kapitalis, PCR dan Antigen Ternyata Semuanya GRATIS
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.