
Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024
SK untuk Demokrat Sulsel Segera Terbit, Siapa Jadi Ketua, IAS atau Ulla?
Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Optimis Pimpin Demokrat Sulsel, IAS Siap Bertarung di Pilgub
Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan " Azan sebelum Waktunya "
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain
Aurel Melahirkan, Atta Halilintar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit yang Mewah Bak Hotel Berbintang
Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Upacara Perpisahan untuk Pele, Juara Sepak Bola Tiga Kali Dunia
Presiden PSG Ngamuk Ancam Bunuh Staf Madrid
Jose Mourinho Makin "Gila", Pemilik AS Roma Sampai Turun Tangan Minta Maaf
Top Skor Liga Inggris Hingga Pekan ke-25, Mohamed Salah Masih Tak Tergoyahkan
Manfaat Olahraga 10 Menit Setiap Hari bagi Usia 40 Tahun ke Atas
Indonesia Cukur Timor Leste, Pemain Papua Jadi Pahlawan
Persiapan Hadapi Timor Leste, STY Panggil 27 Pemain

Dianggap Penebar Kebencian, Petisi Boikot Nikita Mirzani Muncul
Ini Unggahan Vanessa Sebelum Kecelakaan, Isyarat Sebelum Meninggal?
Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini

Kecelakaan di Tol Nganjuk, Vanessa Angel dan Suami Meninggal
Bakal Dilaporkan Gegara Bacaan Salat, Nikita Mirzani Merespons Begini
Akhirnya Terungkap, Nur Alam Minta Pangdam XIV/Hasanuddin Dihadirkan sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen PT TMS
Hukum & Kriminal | 2021-03-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
KENDARI,Jalurinfo.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (23/3/2021). Nur Alam menghadiri perkara dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera.
Diketahui Nur Alam tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada pukul 12.52 WITA.Tak sendirian, Nur Alam di dampingi orang-orang terdekatnya. Saat masuk di ruang sidang, Nur Alam sempat dipersilakan duduk sebagai saksi dihadapan majelis hakim PN Kendari.
Dilansir dari Rightnewskendari.com, Sejumlah fakta menarik terbeberkan dalam kasus dugaan Pemalsuan PT Tonia Mitra Sejaterah (TMS) di Pengadilan Negeri Kendari.
Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Di depan amajelis Hakim, Nama Pangdam Hasanuddin Wirabuana, Mayjen Andi Sumangerukkah muncul dalam sebuah surat pernyataan yang dibacakan eks Gubernur Sultra.
Tanpa gentar, mantan orang nomor satu di Sultra itu menyebut Markas Badan Intelejen (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara yang kala itu digawangi Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka selaku Kabinda Sultra ditengarai menjadi markas, tempat berlangsungnya akuisisi PT Tonia Mitra Sejahtera dengan PT Tribuana Sukses Mandiri.
Nama tersebut disebut oleh Eks Gubernur Sultra Nur Alam dalam keterangannya sebagai saksi. Dia menyebutnya melalui surat pernyataan yang dibacakannya. Surat itu dianggap dikirim ke Nur Alam dari Adiyansyah Tamburaka (Sesuai Nama Pengirim di Surat) saat dia sudah menjadi tahanan KPK dan sedang berobat di Rumah Sakit di Jakarta.
Nur Alam membacakan surat itu dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari, Klik Tri Margo SH. Belum ditau pasti, apa maksud surat tersebut. Namun, pengirimnya adalah Adiyansyah Tamburaka, yang kemudian adalah seorang Terdakwa dalam kasus pemalsuan peralihan akta dokumen PT TMS pada akta Nomor 75 Tahun 2017. Dalam surat itu juga menyebut bahwa Adiyansyah Tamburaka menulis PT TMS telah diakuisisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri.
Surat itu ditulis Adiyansyah Tamburaka dan dibubuhi dengan Materai enam ribu. Surat pernyataan tersebut kemudian dicocokan dengan tandatangan Adiyansyah dihadapan Majelis Hakim dan faktanya cocok, dengan arti adalah Adiyansyah lah yang mengirim surat tersebut.
“Bahwa PT Tonia Mitra Sejaterah telah diakusisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama yang tertulis di surat tersebut ada nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukah, Yob Gianto, Andi Samsul Rizal, dan juga Maha Setiawan. Bahwa saya Adiyansyah Tamburaka tidak lagi berada di PT Tonia Mitra Sejaterah dan tidak tau menahu lagi soal PT TMS,”begitu bunyi surat penggalan tersebut yang dibacakan oleh Eks Gubernur Sultra, Nur Alam.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlina SH memandang surat pernyataan tersebut dapat menjadi bukti persidangan. Pengacara Adiyansyah Tamburaka Ardi SH meminta tandatangan dalam BAP Adiyansyah dicocokan dengan surate pernyataan tersebut.
“Kita mau jadikan bukti Yang Mulia, karena tandatangannya cocok. Antara surat pernyataan dan tandatangan Adiyansyah Tamburaka di BAP Kepolisian,”kata Herlina.
Hukum & Kriminal
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
dibaca 85175 kali
Hukum & Kriminal
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
dibaca 111477 kali
Hukum & Kriminal
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
dibaca 99822 kali
Hukum & Kriminal
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
dibaca 92231 kali
Hukum & Kriminal
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
dibaca 73956 kali
Hukum & Kriminal
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
dibaca 73491 kali
Hukum & Kriminal
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
dibaca 91598 kali
Hukum & Kriminal
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong Jadi Wagub Sulsel
dibaca 76182 kali
Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti
Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela
Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga
Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim
Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya
Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut
Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia
Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini
Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia
Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman


Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu
VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji
Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian
Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022
Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China
Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng
Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto
Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T
Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang
IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung
VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri
Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya
Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara
Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030
Akhirnya Terungkap, Nur Alam Minta Pangdam XIV/Hasanuddin Dihadirkan sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen PT TMS
Hukum & Kriminal | 2021-03-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
KENDARI,Jalurinfo.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (23/3/2021). Nur Alam menghadiri perkara dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera.
Diketahui Nur Alam tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada pukul 12.52 WITA.Tak sendirian, Nur Alam di dampingi orang-orang terdekatnya. Saat masuk di ruang sidang, Nur Alam sempat dipersilakan duduk sebagai saksi dihadapan majelis hakim PN Kendari.
Dilansir dari Rightnewskendari.com, Sejumlah fakta menarik terbeberkan dalam kasus dugaan Pemalsuan PT Tonia Mitra Sejaterah (TMS) di Pengadilan Negeri Kendari.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
Di depan amajelis Hakim, Nama Pangdam Hasanuddin Wirabuana, Mayjen Andi Sumangerukkah muncul dalam sebuah surat pernyataan yang dibacakan eks Gubernur Sultra.
Tanpa gentar, mantan orang nomor satu di Sultra itu menyebut Markas Badan Intelejen (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara yang kala itu digawangi Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka selaku Kabinda Sultra ditengarai menjadi markas, tempat berlangsungnya akuisisi PT Tonia Mitra Sejahtera dengan PT Tribuana Sukses Mandiri.
Nama tersebut disebut oleh Eks Gubernur Sultra Nur Alam dalam keterangannya sebagai saksi. Dia menyebutnya melalui surat pernyataan yang dibacakannya. Surat itu dianggap dikirim ke Nur Alam dari Adiyansyah Tamburaka (Sesuai Nama Pengirim di Surat) saat dia sudah menjadi tahanan KPK dan sedang berobat di Rumah Sakit di Jakarta.
Nur Alam membacakan surat itu dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari, Klik Tri Margo SH. Belum ditau pasti, apa maksud surat tersebut. Namun, pengirimnya adalah Adiyansyah Tamburaka, yang kemudian adalah seorang Terdakwa dalam kasus pemalsuan peralihan akta dokumen PT TMS pada akta Nomor 75 Tahun 2017. Dalam surat itu juga menyebut bahwa Adiyansyah Tamburaka menulis PT TMS telah diakuisisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri.
Surat itu ditulis Adiyansyah Tamburaka dan dibubuhi dengan Materai enam ribu. Surat pernyataan tersebut kemudian dicocokan dengan tandatangan Adiyansyah dihadapan Majelis Hakim dan faktanya cocok, dengan arti adalah Adiyansyah lah yang mengirim surat tersebut.
“Bahwa PT Tonia Mitra Sejaterah telah diakusisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama yang tertulis di surat tersebut ada nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukah, Yob Gianto, Andi Samsul Rizal, dan juga Maha Setiawan. Bahwa saya Adiyansyah Tamburaka tidak lagi berada di PT Tonia Mitra Sejaterah dan tidak tau menahu lagi soal PT TMS,”begitu bunyi surat penggalan tersebut yang dibacakan oleh Eks Gubernur Sultra, Nur Alam.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlina SH memandang surat pernyataan tersebut dapat menjadi bukti persidangan. Pengacara Adiyansyah Tamburaka Ardi SH meminta tandatangan dalam BAP Adiyansyah dicocokan dengan surate pernyataan tersebut.
“Kita mau jadikan bukti Yang Mulia, karena tandatangannya cocok. Antara surat pernyataan dan tandatangan Adiyansyah Tamburaka di BAP Kepolisian,”kata Herlina.
Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini
Jangan Lewatkan:
-
Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama
-
Kanit Samsat Enrekang Minta Jajarannya Berikan Pelayanan Prima
-
Shabu Marak Sat Res Narkoba Polres Enrekang Gencar Bekuk Pelaku
-
Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel
-
Ponpes An-Nur Tompobulu Terima Santri/Santriwati Baru TA 2021-2022, Simak Profil dan Cara Pendaftarannya di Sini.