Akhirnya Terungkap, Nur Alam Minta Pangdam XIV/Hasanuddin Dihadirkan sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen PT TMS

Hukum & Kriminal | 2021-03-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
KENDARI,Jalurinfo.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (23/3/2021). Nur Alam menghadiri perkara dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera.

Diketahui Nur Alam tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada pukul 12.52 WITA.Tak sendirian, Nur Alam di dampingi orang-orang terdekatnya. Saat masuk di ruang sidang, Nur Alam sempat dipersilakan duduk sebagai saksi dihadapan majelis hakim PN Kendari.

Dilansir dari Rightnewskendari.com, Sejumlah fakta menarik terbeberkan dalam kasus dugaan Pemalsuan PT Tonia Mitra Sejaterah (TMS) di Pengadilan Negeri Kendari.

Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Di depan amajelis Hakim, Nama Pangdam Hasanuddin Wirabuana, Mayjen Andi Sumangerukkah muncul dalam sebuah surat pernyataan yang dibacakan eks Gubernur Sultra.

Tanpa gentar, mantan orang nomor satu di Sultra itu menyebut Markas Badan Intelejen (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara yang kala itu digawangi Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka selaku Kabinda Sultra ditengarai menjadi markas, tempat berlangsungnya akuisisi PT Tonia Mitra Sejahtera dengan PT Tribuana Sukses Mandiri.

Nama tersebut disebut oleh Eks Gubernur Sultra Nur Alam dalam keterangannya sebagai saksi. Dia menyebutnya melalui surat pernyataan yang dibacakannya. Surat itu dianggap dikirim ke Nur Alam dari Adiyansyah Tamburaka (Sesuai Nama Pengirim di Surat) saat dia sudah menjadi tahanan KPK dan sedang berobat di Rumah Sakit di Jakarta.

Nur Alam membacakan surat itu dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari, Klik Tri Margo SH. Belum ditau pasti, apa maksud surat tersebut. Namun, pengirimnya adalah Adiyansyah Tamburaka, yang kemudian adalah seorang Terdakwa dalam kasus pemalsuan peralihan akta dokumen PT TMS pada akta Nomor 75 Tahun 2017. Dalam surat itu juga menyebut bahwa Adiyansyah Tamburaka menulis PT TMS telah diakuisisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri.

Surat itu ditulis Adiyansyah Tamburaka dan dibubuhi dengan Materai enam ribu. Surat pernyataan tersebut kemudian dicocokan dengan tandatangan Adiyansyah dihadapan Majelis Hakim dan faktanya cocok, dengan arti adalah Adiyansyah lah yang mengirim surat tersebut.

“Bahwa PT Tonia Mitra Sejaterah telah diakusisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama yang tertulis di surat tersebut ada nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukah, Yob Gianto, Andi Samsul Rizal, dan juga Maha Setiawan. Bahwa saya Adiyansyah Tamburaka tidak lagi berada di PT Tonia Mitra Sejaterah dan tidak tau menahu lagi soal PT TMS,”begitu bunyi surat penggalan tersebut yang dibacakan oleh Eks Gubernur Sultra, Nur Alam.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlina SH memandang surat pernyataan tersebut dapat menjadi bukti persidangan. Pengacara Adiyansyah Tamburaka Ardi SH meminta tandatangan dalam BAP Adiyansyah dicocokan dengan surate pernyataan tersebut.

“Kita mau jadikan bukti Yang Mulia, karena tandatangannya cocok. Antara surat pernyataan dan tandatangan Adiyansyah Tamburaka di BAP Kepolisian,”kata Herlina.





BERITA TERKAIT

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

Hukum & Kriminal

Tersangka RS Batua Dilimpahkan ke Kejati Sulsel

dibaca 81153 kali
VIDEO: Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Polda Sulsel Ringkus Sindikat Penjualan Daging Penyu Hijau
Video: Ini Tampang Pemuda yang Aniaya Imam Masjid di Luwu hingga Tewas
Breaking News: Video Bentrok Ormas Pecah di Kawasan Kota Lama Kendari
Dugaan Korupsi Dana Bonus Pegawai 2017-2019, Kejati Sulsel “Obok-obok” Kantor PDAM Makassar
Skuad Indonesia Kelelahan Usai Hadapi Kamboja, Ini Kata Shin Tae Yong
Selamatkan Uang Negara Rp40 Miliar, Polda Sulsel Terima Penghargaan KPK
Menyerang Petugas, Bandar Narkoba di Pinrang Dihadiahi Timah Panas
Disebut Salah Satu Kader Terbaik PAN, Hatta Rahman Didorong  Jadi Wagub Sulsel

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  3. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  4. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  5. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  6. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  7. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  8. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  9. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

  10. Menakjubkan dan Luar Biasa: Keindahan Istana Augustusburg di Brühl, Jerman

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

Akhirnya Terungkap, Nur Alam Minta Pangdam XIV/Hasanuddin Dihadirkan sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen PT TMS

Hukum & Kriminal | 2021-03-24

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
KENDARI,Jalurinfo.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (23/3/2021). Nur Alam menghadiri perkara dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera.

Diketahui Nur Alam tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada pukul 12.52 WITA.Tak sendirian, Nur Alam di dampingi orang-orang terdekatnya. Saat masuk di ruang sidang, Nur Alam sempat dipersilakan duduk sebagai saksi dihadapan majelis hakim PN Kendari.

Dilansir dari Rightnewskendari.com, Sejumlah fakta menarik terbeberkan dalam kasus dugaan Pemalsuan PT Tonia Mitra Sejaterah (TMS) di Pengadilan Negeri Kendari.


Baca juga: Digugat lagi, MK Tolak Legalkan Kawin Beda Agama

Di depan amajelis Hakim, Nama Pangdam Hasanuddin Wirabuana, Mayjen Andi Sumangerukkah muncul dalam sebuah surat pernyataan yang dibacakan eks Gubernur Sultra.

Tanpa gentar, mantan orang nomor satu di Sultra itu menyebut Markas Badan Intelejen (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara yang kala itu digawangi Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka selaku Kabinda Sultra ditengarai menjadi markas, tempat berlangsungnya akuisisi PT Tonia Mitra Sejahtera dengan PT Tribuana Sukses Mandiri.

Nama tersebut disebut oleh Eks Gubernur Sultra Nur Alam dalam keterangannya sebagai saksi. Dia menyebutnya melalui surat pernyataan yang dibacakannya. Surat itu dianggap dikirim ke Nur Alam dari Adiyansyah Tamburaka (Sesuai Nama Pengirim di Surat) saat dia sudah menjadi tahanan KPK dan sedang berobat di Rumah Sakit di Jakarta.

Nur Alam membacakan surat itu dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari, Klik Tri Margo SH. Belum ditau pasti, apa maksud surat tersebut. Namun, pengirimnya adalah Adiyansyah Tamburaka, yang kemudian adalah seorang Terdakwa dalam kasus pemalsuan peralihan akta dokumen PT TMS pada akta Nomor 75 Tahun 2017. Dalam surat itu juga menyebut bahwa Adiyansyah Tamburaka menulis PT TMS telah diakuisisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri.

Surat itu ditulis Adiyansyah Tamburaka dan dibubuhi dengan Materai enam ribu. Surat pernyataan tersebut kemudian dicocokan dengan tandatangan Adiyansyah dihadapan Majelis Hakim dan faktanya cocok, dengan arti adalah Adiyansyah lah yang mengirim surat tersebut.

“Bahwa PT Tonia Mitra Sejaterah telah diakusisi oleh PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama yang tertulis di surat tersebut ada nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukah, Yob Gianto, Andi Samsul Rizal, dan juga Maha Setiawan. Bahwa saya Adiyansyah Tamburaka tidak lagi berada di PT Tonia Mitra Sejaterah dan tidak tau menahu lagi soal PT TMS,”begitu bunyi surat penggalan tersebut yang dibacakan oleh Eks Gubernur Sultra, Nur Alam.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlina SH memandang surat pernyataan tersebut dapat menjadi bukti persidangan. Pengacara Adiyansyah Tamburaka Ardi SH meminta tandatangan dalam BAP Adiyansyah dicocokan dengan surate pernyataan tersebut.

“Kita mau jadikan bukti Yang Mulia, karena tandatangannya cocok. Antara surat pernyataan dan tandatangan Adiyansyah Tamburaka di BAP Kepolisian,”kata Herlina.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020