9 Calon Haji Ditangkap dan Didenda Pemerintah Arab, Kok Bisa?

Religi | 2021-07-18

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Arab Saudi menerima 60 ribu jamaah haji dari total lebih dari 558 ribu pendaftar di tahun 2021 ini. Pelaksanaan ibadah haji sendiri akan mulai Sabtu (17/7/2021) dengan protokol kesehatan yang ketat. (AP/Amr Nabil)
MAKKAH, JALURINFO,- Aparat Arab Saudi menangkap 9 orang yang melanggar peraturan dan instruksi haji 2021. Mereka ditangkap karena memasuki kawasan Masjidil Haram tanpa memiliki izin haji.

Dikutip dari Saudi Gazette, juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji, Brigjen Sami Al-Shuwairekh, menyatakan 9 orang yang ditangkap dihukum denda. Adapun besaran denda masing-masing 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 35.650.000.

Baca juga: Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk Saudi mematuhi instruksi untuk haji tahun ini.

Ia menegaskan, aparat keamanan akan menindak mereka yang mencoba masuk ke Masjidil Haram serta tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah, Arafat) tanpa izin yang sah hingga 23 Juli.




BERITA TERKAIT

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian
Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah
Cendekiawan Muslim Sebut Pentingnya Bimbingan Keagamaan Bagi Generasi Muda Hadapi Bahaya Media Sosial
Lantunan Shalawat Nabi oleh Ust Salman Amrillah di Muktamar NU Lampung
Pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Qori Terbaik Salman Amrillah di Pembukaan Muktamar NU Lampung
Ditanya soal Berapa Bayaran Berdakwah, Ini Jawaban UAS
Peringatan Maulid, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Nabi Muhammad
Update Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Tarif Ditekan
KB Islamiah Damai Peringati Nabi Muhammad SAW
Amran Mahmud Tutup Secara Resmi MTQ Tingkat Kabupaten Wajo

TERPOPULER

  1. Petualangan Luar Biasa di Keajaiban Alam Tertinggi: Angel Falls, Venezuela

  2. Pesona Sejarah dan Keindahan Alam: Liburan Santai di Sirmione, Resor Terkenal di Danau Garda

  3. Masjid Al Sahaba: Perpaduan Keindahan Modern di Pusat Sejarah Sharm el-Sheikh

  4. Three Gorges, Keajaiban Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di Dunia

  5. Keunikan Beruang Kutub di Arktik, Pesona di Atas Es Tipis

  6. Keajaiban Alam yang Memikat di Gua Kristal, Bermuda

  7. Keindahan Abadi Hagia Sophia, Sebuah Permata di Istanbul, Turki

  8. Menakjubkan dan Megahnya Wat Arun di Bangkok, Thailand

  9. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  10. Shiraz, Masjid Nasir al-Mulk

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

9 Calon Haji Ditangkap dan Didenda Pemerintah Arab, Kok Bisa?

Religi | 2021-07-18

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Arab Saudi menerima 60 ribu jamaah haji dari total lebih dari 558 ribu pendaftar di tahun 2021 ini. Pelaksanaan ibadah haji sendiri akan mulai Sabtu (17/7/2021) dengan protokol kesehatan yang ketat. (AP/Amr Nabil)
MAKKAH, JALURINFO,- Aparat Arab Saudi menangkap 9 orang yang melanggar peraturan dan instruksi haji 2021. Mereka ditangkap karena memasuki kawasan Masjidil Haram tanpa memiliki izin haji.

Dikutip dari Saudi Gazette, juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji, Brigjen Sami Al-Shuwairekh, menyatakan 9 orang yang ditangkap dihukum denda. Adapun besaran denda masing-masing 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 35.650.000.

Baca juga: Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk Saudi mematuhi instruksi untuk haji tahun ini.

Ia menegaskan, aparat keamanan akan menindak mereka yang mencoba masuk ke Masjidil Haram serta tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah, Arafat) tanpa izin yang sah hingga 23 Juli.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020