2024 Diadakan Pilkada Serentak Secara Nasional, Masa Jabatan Kada Terpilih Hanya 42 Bulan?

Politik & Pilkada | 2020-11-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
MAKASSAR, JALURINFO,- Masa jabatan kepala daerah (Kada) terpilih dalam Pilkada serentak 2020 dipastikan tidak sampai lima tahun.

Dalam Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa pada tahun 2024 akan digelar Pilkada serentak secara nasional. Praktis, jabatan kada terpilih hanya 3 tahun 6 bulan atau 42 bulan.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Calon Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani tak mempermasalahkan masa jabatan 5 tahun atau 42 bulan. Menurutnya, paling utama jika mendapat kepercayaan masyarakat yakni melaksanakan program yang semestinya harus dilakukan untuk masyarakat yang dipimpinnya.

“Apalagi kami punya pengalaman sudah 1 periode. Tentu jika mendapat amanah lagi maka kami manfaatkan dengan baik, menuntaskan apa yang menjadi visi-misi kami,” jelasnya, Minggu (22/11/2020).

Cabup petahana itu mengaku memiliki program prioritas diberbagai sektor. Sehingga sedikit atau lamanya waktu menjabat akan diselesaikan. “Meskipun waktu 3 setengah tahun ataupun kurang dari itu. Bagi kami jika dikerjakan bersama-sama maka semua itu akan terlaksana dengan baik,” jelasnya.




BERITA TERKAIT

Bertemu Pendukungnya di Makassar, Anies: Jangan
Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan, Dua Kandidat Ketua Demokrat Sulsel Perang Opini
Jelang Musda Demokrat, Dua Kandidat Saling Klaim Kantongi Dukungan
NH Deklarasikan Diri Maju Pilgub Sulsel, Begini Kata Pengamat
Tak Terima Diberhentikan dari Partai, Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 M
Tak Ingin Kehilangan Waktu, IAS Gemakan “AHY Presiden, IAS Gubernur”
Di Ultahnya, Gubernur Ganjar Pakai Songkok Bone dan Lipa Sabbe -Ganjar:  Saya dengan Pak Amran Sudah Berteman Sejak Lama
Elektabilitas Airlangga masih Rendah, Golkar Tetap Optimistis Usung Jadi Capres
HUT ke-57 Partai Golkar, Airlangga Minta Kader Makin Kompak dan Solid
NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

Politik & Pilkada

NH Siapkan Kejutan Jelang Pilgub Sulsel 2024 Mendatang

dibaca 78627 kali

TERPOPULER

  1. Dragon's Breath Flight Line di pulau pribadi Royal Caribbean di Haiti

  2. Breaking News: Mall Trans Studio Makassar Terbakar

  3. Keindahan dan Keunikan di Air Terjun Tertinggi di Dunia di Venezuela

  4. Desa Wangxian: Tersembunyi di Pegunungan Cina, Keajaiban Budaya yang Terjaga

  5. Maladewa: Kepulauan Tropis yang Menakjubkan Tetap Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

  6. Half Dome di Taman Nasional Yosemite, Destinasi Hiking yang Memukau dengan Tantangan dan Keindahannya

  7. Begini Nasib Tentara Ukraina yang Tertangkap di Bakhmut

  8. Bermaksud Lakukan Serangan Balik, Rombongan Pasukan Ukraina Dipreteli Artileri Pasukan Rusia

  9. Jelajahi Keimdahan Alam Dunia di Sini

  10. Pegunungan Altai Mongolia, Keindahan Alam yang Menawan di Mongolia

RELIGI

Mengenal Kegiatan Ziadah Tahfidz di Ponpes An-Nur Tompobulu

VIDEO Pemkab Solo Luncurkan Program Solo Mengaji

Menag Terbitkan Aturan Pengeras Suara, Ini Respons MUI

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh Ajak Masyarakat Ramaikan Pengajian

Menag Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Umrah

EKONOMI

  1. Tahu-Tempe Langka, Ini Penjelasan Menteri pertanian

  2. Cek Harga Emas dan UBS Hari Ini di Pegadaian, Senin, 14 Februari 2022

  3. Bappenas Heran Tukang Las Rel Kereta Cepat Didatangkan dari China

  4. Penghasil Sawit Terbesar tapi Minyak Goreng Langkah, KPPU Bakal Interogasi Pengusaha Minyak Goreng

  5. Minyak Goreng Langkah, Rizal Ramli Semprot Airlangga Hartarto

  6. Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

  7. Target KUR BRI Enrekang 429 Milyar Dominan Buat Petani Bawang

  8. IMB Tak Lagi Berlaku, Begini Syarat Mengurus Persetujuan Izin Bangunan Gedung

  9. VIDEO: Didukung 537 Personil, Ini Partisipasi Yodya Karya Wilayah Makassar dalam Membangun Negeri

  10. Produk China Tak Tergantikan, Amerika Pun Tak Berdaya Membendungnya

  11. Ini Daftar Komoditas Ekspor Unggulan Indonesia Sawit hingga Batu Bara

  12. Diprediksi Naik 8 Kali Lipat, Begini Nilai Ekonomi Digital Indonesia di Tahun 2030

2024 Diadakan Pilkada Serentak Secara Nasional, Masa Jabatan Kada Terpilih Hanya 42 Bulan?

Politik & Pilkada | 2020-11-25

© Disediakan oleh Jalurinfo.com Ilustrasi
MAKASSAR, JALURINFO,- Masa jabatan kepala daerah (Kada) terpilih dalam Pilkada serentak 2020 dipastikan tidak sampai lima tahun.

Dalam Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa pada tahun 2024 akan digelar Pilkada serentak secara nasional. Praktis, jabatan kada terpilih hanya 3 tahun 6 bulan atau 42 bulan.

Baca juga: Surya Paloh Ungkap NasDem Siapkan 3 Kandidat Capres 2024

Calon Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani tak mempermasalahkan masa jabatan 5 tahun atau 42 bulan. Menurutnya, paling utama jika mendapat kepercayaan masyarakat yakni melaksanakan program yang semestinya harus dilakukan untuk masyarakat yang dipimpinnya.

“Apalagi kami punya pengalaman sudah 1 periode. Tentu jika mendapat amanah lagi maka kami manfaatkan dengan baik, menuntaskan apa yang menjadi visi-misi kami,” jelasnya, Minggu (22/11/2020).

Cabup petahana itu mengaku memiliki program prioritas diberbagai sektor. Sehingga sedikit atau lamanya waktu menjabat akan diselesaikan. “Meskipun waktu 3 setengah tahun ataupun kurang dari itu. Bagi kami jika dikerjakan bersama-sama maka semua itu akan terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Kirim berita, video & pengaduan terkait layanan publik di sini


Jangan Lewatkan:

TERPOPULER HARI INI

KOLEKSI VIDEO POPULER

PT. JALUR INFO NUSANTARA

Jalur Informasi Independen & Terpercaya

Copyright 2020